Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Baznas Sebut Penyaluran Zakat pada Safari Ramadan Bupati Serang Tidak Berkaitan dengan Politik
Daerah Headline Serang Raya

Baznas Sebut Penyaluran Zakat pada Safari Ramadan Bupati Serang Tidak Berkaitan dengan Politik

Redaksi
Redaksi
10 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, Badrudin menegaskan, tidak ada kaitan politik dalam program penyaluran zakat kepada mustahik pada Safari Ramadan 1446 Hijriah yang dilakukan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Badrudin membantah video fitnah yang beredar di media sosial (medsos) TikTok, yang menyebutkan penyaluran zakat digunakan untuk mendulang suara salah satu Calon Bupati - Wakil Bupati Serang menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar 19 April 2025.

“Penyaluran zakat ini sama sekali tidak berkaitan dengan politik menjelang PSU saat ini. Karena Baznas adalah murni lembaga pemerintah nonstruktural yang tugasnya menyalurkan dan mengumpulkan zakat. Terkait dengan politik, Baznas sama sekali tidak terlibat di dalamnya,” tegasnya melalui keterangan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.

Badrudin sangat menyayangkan video-video yang beredar di masyarakat terkait Baznas yang dianggap dimanfaatkan untuk mendukung salah satu calon.

“Kami pastikan Baznas sama sekali tidak mendukung salah satu calon dalam penyaluran ini. Baznas murni menyalurkan zakat melalui program ini kepada masyarakat, sama sekali tidak ada kaitan dengan salah satu calon dan politik lainnya,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Badrudin mengimbau masyarakat agar tidak terpancing ikut menyudutkan Baznas seolah-olah Baznas mendukung salah satu calon terkait video yang beredar.

Baznas Kabupaten Serang murni menyalurkan zakat kepada masyarakat karena sudah diprogramkan setiap tahun bersamaan dengan momen Safari Ramadan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

“Safari Ramadan ini kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang setiap tahun, dan Baznas sebagai mitra dalam melaksanakan kegiatan pendistribusian karena pada dasarnya sesuai Undang-Undang Zakat Nomor 20 Tahun 2011 Pasal 5, dalam melaksanakan kegiatan zakat, pemerintah membuat lembaga yang bernama Baznas,” jelasnya.

“Jadi, Baznas itu adalah mitra pemerintah daerah. Terkait dengan kaitan politik, Baznas sama sekali tidak mengikuti salah satu calon, apalagi mendukung, atau istilahnya bermain politik. Baznas murni adalah lembaga pemerintah yang diberi tugas untuk melakukan pengelolaan zakat,” jelas Badrudin.

Adapun mustahik penerima zakat, papar Badrudin, meliputi pelaku UMKM, Guru Ngaji, Guru Madrasah, Marbot Masjid, Pemandi Jenazah, Madrasah, Pondok Pesantren, Majelis Taklim, dan Masjid.

“Penyaluran ini sumber anggarannya dari zakat yang dikumpulkan dari para Unit Pengumpul Zakat (UPZ), baik UPZ dinas maupun UPZ kecamatan. Zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir 90 persen, 10 persennya dari unsur masyarakat,” beber Badrudin. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Redaksi- Selasa, Juni 30, 2026 0
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara
Terdakwa perekam wanita di toilet Masjid.  MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - M Misbakhuddin (44) terbukti bersalah karena merekam dua wanita mandi dan ganti baju …

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Ini Pesan Cagub Khofifah untuk Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan

Ini Pesan Cagub Khofifah untuk Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan

Senin, September 30, 2024

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Ini Pesan Cagub Khofifah untuk Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan

Ini Pesan Cagub Khofifah untuk Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan

Senin, September 30, 2024
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber