Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Baznas Sebut Penyaluran Zakat pada Safari Ramadan Bupati Serang Tidak Berkaitan dengan Politik
Daerah Headline Serang Raya

Baznas Sebut Penyaluran Zakat pada Safari Ramadan Bupati Serang Tidak Berkaitan dengan Politik

Admin
Admin
10 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, Badrudin menegaskan, tidak ada kaitan politik dalam program penyaluran zakat kepada mustahik pada Safari Ramadan 1446 Hijriah yang dilakukan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Badrudin membantah video fitnah yang beredar di media sosial (medsos) TikTok, yang menyebutkan penyaluran zakat digunakan untuk mendulang suara salah satu Calon Bupati - Wakil Bupati Serang menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar 19 April 2025.

“Penyaluran zakat ini sama sekali tidak berkaitan dengan politik menjelang PSU saat ini. Karena Baznas adalah murni lembaga pemerintah nonstruktural yang tugasnya menyalurkan dan mengumpulkan zakat. Terkait dengan politik, Baznas sama sekali tidak terlibat di dalamnya,” tegasnya melalui keterangan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.

Badrudin sangat menyayangkan video-video yang beredar di masyarakat terkait Baznas yang dianggap dimanfaatkan untuk mendukung salah satu calon.

“Kami pastikan Baznas sama sekali tidak mendukung salah satu calon dalam penyaluran ini. Baznas murni menyalurkan zakat melalui program ini kepada masyarakat, sama sekali tidak ada kaitan dengan salah satu calon dan politik lainnya,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Badrudin mengimbau masyarakat agar tidak terpancing ikut menyudutkan Baznas seolah-olah Baznas mendukung salah satu calon terkait video yang beredar.

Baznas Kabupaten Serang murni menyalurkan zakat kepada masyarakat karena sudah diprogramkan setiap tahun bersamaan dengan momen Safari Ramadan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

“Safari Ramadan ini kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang setiap tahun, dan Baznas sebagai mitra dalam melaksanakan kegiatan pendistribusian karena pada dasarnya sesuai Undang-Undang Zakat Nomor 20 Tahun 2011 Pasal 5, dalam melaksanakan kegiatan zakat, pemerintah membuat lembaga yang bernama Baznas,” jelasnya.

“Jadi, Baznas itu adalah mitra pemerintah daerah. Terkait dengan kaitan politik, Baznas sama sekali tidak mengikuti salah satu calon, apalagi mendukung, atau istilahnya bermain politik. Baznas murni adalah lembaga pemerintah yang diberi tugas untuk melakukan pengelolaan zakat,” jelas Badrudin.

Adapun mustahik penerima zakat, papar Badrudin, meliputi pelaku UMKM, Guru Ngaji, Guru Madrasah, Marbot Masjid, Pemandi Jenazah, Madrasah, Pondok Pesantren, Majelis Taklim, dan Masjid.

“Penyaluran ini sumber anggarannya dari zakat yang dikumpulkan dari para Unit Pengumpul Zakat (UPZ), baik UPZ dinas maupun UPZ kecamatan. Zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir 90 persen, 10 persennya dari unsur masyarakat,” beber Badrudin. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan

Admin- Jumat, Februari 13, 2026 0
Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan
Sejumlah warga tergabung dalam salah satu aliansi mendatangi lokasi dapur SPBB di Kota Kediri.  KEDIRI, Surya Tribun .Com - Belasan orang warga Kota Kediri, J…

Berita Terpopuler

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Senin, Februari 09, 2026
Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Senin, Februari 09, 2026
Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Senin, Februari 09, 2026
Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Senin, Februari 09, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Senin, Februari 09, 2026
Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Senin, Februari 09, 2026
Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Senin, Februari 09, 2026
Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Senin, Februari 09, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber