Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Kediri Soal Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Galian C, Ini Komitmen Pemkab Kediri
Daerah Headline Kediri

Soal Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Galian C, Ini Komitmen Pemkab Kediri

Admin
Admin
10 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KEDIRI, SuryaTribun.Com – Terkait aduan masyarakat, soal adanya usaha galian C di Dusun Kasihan, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, diduga tidak memiliki ijin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat yang dihadiri sejumlah pihak terkait usaha pertambangan.

Rapat yang digelar di Ruang Grahadi Kantor Pemkab Kediri itu sedianya dipimpin Sekda Solihin, namun mendadak digantikan Sonny Subroto Maheri Laksono selaku Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.

Turut hadir dalam rapat itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Yudha Virdana Putra, perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Bapenda, Bakesbangpol serta Polres Kediri Kota.

Rapat digelar secara tertutup itu diketahui jika usaha pertambangan dikelola PT Balaraja Sakti Nusantara telah melakukan usaha galian dengan komiditi tanah dan batu gebal.

“Sementara kewajiban persyaratan untuk kegiatan pertambangan belum diselesaikan serta belum membayar pajak,” ujar Sonny Subroto.

Terkait temuan itu, Nurul selaku Manager PT Balaraja mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah kaji terkait keluarnya ijin pertambangan. 

“Memang ada poin belum kita penuhi. Tapi untuk besok akan kita push sebenarnya  tapi tadi tidak saya bawa. Ijin kita komplit dan pajak sudah terbayar, semua ada di kantor tidak saya bawa,” ujarnya.

Nurul juga membenarkan bahwa pihaknya telah beroperasi sejak 1 Januari tahun ini.

“Kita beroperasi baru 1 Januari, moving alat,” ujarnya.

Meski demikian, pihak Pemkab Kediri memberikan waktu hingga Selasa besok untuk menyerahkan bukti telah memiliki semua ijin yang dipersyaratkan.

“Janjinya besok akan diserahkan sebelum pukul 10 pagi. Kami akan segera meneruskan semua data ke pemerintah propinsi. Untuk penindakan sepenuhnya pihak penegak hukum, pemkab tidak memiliki kewenangan,” tegas Sonny Subroto. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Admin- Selasa, April 28, 2026 0
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial
Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.  JAKARTA, Surya Tribun .Com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoput…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber