Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Berdiri di Lahan Hutan Produksi, Empat Vila di Puncak Bogor Disegel
Headline Nasional

Berdiri di Lahan Hutan Produksi, Empat Vila di Puncak Bogor Disegel

Redaksi
Redaksi
10 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Empat vila di Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar) disegel karena berdiri di lahan hutan produksi.

Penyegelan yang dilakukan Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN itu untuk menyelamatkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai kawasan resapan air.

“Hari ini kami dari dua Kementerian, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN melakukan olah TKP lapangan terkait dengan upaya kita untuk mengevaluasi dan melihat kembali bangunan-bangunan ataupun kegiatan-kegiatan di hulu DAS Ciliwung,” kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda, Minggu, 09 Maret 2025.

Empat lokasi penyegelan merupakan vila dan resort yang berada Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dari empat lokasi, terdapat 10 bangunan vila yang berada di lahan hutan produksi dan lereng perbukitan.

Menurut Yazid, penyegelan dilakukan dalam rangka menyelamatkan hulu Sungai Ciliwung sebagai daerah resapan air. Pembangunan di kawasan hulu sungai, katanya, dapat memicu banjir.

“Hal ini dalam rangka untuk menyelamatkan hulu DAS Sungai Ciliwung sebagai resapan air. Sehingga diharapkan ini bisa berjalan sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Perhutanan bersama Kementerian ATR/BPN menertibkan vila Forest Hill karena berdiri di lahan hutan produktif di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor. Kawasan vila seluas 4.500 meter itu ternyata sudah ada sejak 2015.

“Berdasarkan keterangan Pak Heri, pemilik vila (Forest Hill), berdirinya tahun 2015. Berdasarkan pengakuannya luasannya sekitar 4.500 meter, tetapi berdasarkan peta digital kita, luasan area ini 1 hektare,” kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto, Saragih Napitu, Minggu, 09 Maret 2025.

Menurut Rudianto, Vila Forest Hill disegel karena berdiri di lahan hutan produksi yang masuk kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Ada sekitar tujuh bangunan vila di dalam area vila Forest Hill.

“Hari ini kami melakukan (penertiban) di vila Forest Hill. Ini adalah hulu DAS Ciliwung dan di sini terdapat tujuh vila,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Redaksi- Kamis, Agustus 06, 2026 0
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu
Kantor Dinas Perhubungan Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Polisi mengamankan MY, oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Jawa Timur (…

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber