Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun
Headline Hukrim Nasional

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun

Redaksi
Redaksi
21 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dua tersangka itu, yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Marsin (JM) dan Direktur PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).

“Kami melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara LPEI pada hari ini, yaitu saudara JM dan saudari SMD,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut Asep, ada dugaan konflik kepentingan antara Direktur LPEI dengan para Debitur PT Petro Energy (PT PE).

Dia menyebut, konflik kepentingan itu terkait dugaan kesepakatan awal untuk mempermudah pemberian kredit.

“Bahwa diduga telah terjadi benturan kepentingan (CoI) antara Direktur LPEI dengan Debitur (PT PE) dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit,” ujarnya.

Asep mengatakan, Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit tersebut.

Direktur LPEI, kata dia, memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

“PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, PT PE melakukan window dressing terhadap laporan keuangan (LK). PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI,” jelasnya.

Asep juga mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama.

“Untuk tersangka JM dan SMD di tahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur selama 20 hari, mulai tanggal 20 Maret 2025 sampai dengan tanggal 8 April 2025,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

Satu orang di antaranya, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, telah ditahan KPK.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo mengatakan, LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur.

Menurutnya, potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

“Di mana pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp 11,7 triliun,” kata Budi Sukmo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 03 Maret 2025.

Namun KPK baru mengumumkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Petro Energy (PE).

Kelima tersangka itu, di antaranya Dwi Wahyudi selaku Direktur pelaksana I LPEI, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI, Jimmy Masrin selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT Petro Energy. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas
Empat remaja mengeroyok teman hingga tewas gegara sandal di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernam…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber