Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Tol Tangerang - Merak Bakal Berlakukan Sistem Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
Headline Nasional

Tol Tangerang - Merak Bakal Berlakukan Sistem Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Admin
Admin
22 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pintu Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Selama masa arus mudik Lebaran 2025, sistem ganjil genap akan diberlakukan di Jalan Tol Tangerang – Merak untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Merak yang diprediksi meningkat menjelang akhir Maret.

Polisi mengimbau masyarakat mengikuti skema rekayasa lalu lintas selama mudik 2025.

“Kita mohon kerja samanya dari masyarakat, pemudik khususnya, dan juga media untuk dapat mensosialisasikan hal tersebut,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi kepada wartawan, Juma, 21 Maret 2025.

Penerapan sistem ganjil genap ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025.

Berdasarkan SKB itu, pemberlakuan ganjil genap di Tol Tangerang - Merak berlaku pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 30 Maret pukul 24.00 WIB.

Jika ada kendaraan menuju Merak tapi tidak sesuai dengan aturan ini, maka kendaraan akan dialihkan ke arteri. Oleh sebab itu, warga yang membeli tiket melalui Ferizy perlu memperhatikan nomor kendaraan dan jadwal pemberangkatannya.

“Yang berangkat itu harus sesuai dengan harinya. Jadi tanggal 27 berarti yang ganjil yang dipersilahkan lewat,” kata Leganek.

Arus kendaraan juga akan dibagi dua yaitu antara tol dan arteri. Bagi warga lokal yang terlanjur masuk ke tol tapi bukan tujuan ke Merak akan diarahkan ke jalur arteri jika tidak mengikuti aturan ganjil genap.

“Jadi kita anggap yang arteri ini mungkin kendaraan-kendaraan yang lokalan, kan belum tentu semuanya ke Merak, belum tentu semuanya ke Ciwandan. Makanya kita belah, mereka yang penduduk sekitar, baik itu Serang sendiri maupun orang yang mau ke Pandeglang, kita keluarkan (ke arteri),” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah di Gresik Jadi Tersangka

Admin- Sabtu, Desember 20, 2025 0
Dua Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah di Gresik Jadi Tersangka
Dua orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur, melalui aplikasi Go Matel R4 yang dimanfaatkan oleh debt collector illegal.…

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber