Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tulungagung Pengusaha Kafe Karaoke di Tulungagung Protes Kebijakan Penutupan Operasional Selama Ramadan
Daerah Headline Tulungagung

Pengusaha Kafe Karaoke di Tulungagung Protes Kebijakan Penutupan Operasional Selama Ramadan

Admin
Admin
14 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Pengusaha tempat hiburan karaoke dan panti pijat di Tulungagung protes terkait kebijakan penutupan operasional selama Ramadan. Atas kebijakan tersebut mereka mengaku mengalami kerugian.

Aksi protes tersebut disampaikan para pengusaha dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Tulungagung.

Salah seorang pemilik Kafe Karaoke Srikandi, Suwignyo mengatakan, Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung tersebut dinilai akan membunuh usaha karaoke berskala kecil.

Menurutnya, meskipun dalam SE itu hanya unit karaoke yang ditutup dan masih memperbolehkan kafe tetap akan merugikan usahanya.

“Kalau kami hanya buka kafe kopi untuk menggaji karyawan tidak cukup pak. Apa mungkin satu cangkir kopi dijual Rp 50 ribu. Kalau ditutup kami dapat apa, sementara hari raya kebutuhan meningkat,” kata Suwignyo, Kamis, 13 Maret 2025.

Menurutnya, karyawan di tempat karaokenya mayoritas adalah janda dan memiliki tanggung jawab untuk menghidupi anak-anaknya.

Ia berharap, pemerintah memberikan solusi atas persoalan tersebut.

“Kami keberatan, mengizinkan kafenya dan menutup karaoke, sama saja menutup secara tidak langsung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Warung dan Hiburan Tulungagung (Pawahita), Suyono.

Menurutnya, SE Bupati selalu menjadi problem bagi para pengusaha kafe karaoke selama Ramadan. Bahkan, kata dia, hingga kini tidak pernah ada solusi terbaik untuk usaha hiburan.

“SE Bupati menjadi senjata petugas untuk merazia usaha kami,” ujar Yono.

Yono mengatakan, sebagai pengusaha pihaknya mengaku dirugikan atas penutupan tersebut, karena tidak ada pemasukan sama sekali.

“Usaha kami itu rohnya ya karaoke, kalau karaoke ditutup ya tidak ada yang datang. Pendapatan kami itu 70 persen dari karaoke, sisanya dari kafe dan yang lain,” ujarnya.

Dia berharap, kebijakan pemerintah daerah pada bulan Ramadan seharusnya tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi dari para pengusaha karaoke dan karyawannya.

Terkait keluhan itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Tulungagung, Makrus Manan mengatakan, penentuan kebijakan tersebut telah melalui serangkaian masukan dari berbagai komponen masyarakat, termasuk MUI, Tokoh Agama hingga perwakilan pengusaha.

“Semua sudah terlibat dalam pembahasan ini sebelum diterbitkan menjadi SE Bupati,” kata Makrus.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo mengatakan, masukan dari berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan selanjutnya.

“Kami senang semua hadir memberikan masukan. Ini sangat penting untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” kata Widodo.

Terkait SE Bupati Tulungagung, pihaknya mengaku mendukung penuh, karena proses penerbitannya telah melalui pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai stakeholder.

“Surat edaran itu terbit tidak lepas dari keterlibatan tokoh-tokoh ulama, semua ada di situ,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025 0
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin
Mojokerto,- Lembaga Swadaya Masyarakat,FAAM Kembali bersurat kepada Polres Kabupaten Mojokerto,terkait diduga tambang ilegal yang berada di Desa Bening Kecamat…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Jumat, Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Jumat, Juni 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber