Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tulungagung Pengusaha Kafe Karaoke di Tulungagung Protes Kebijakan Penutupan Operasional Selama Ramadan
Daerah Headline Tulungagung

Pengusaha Kafe Karaoke di Tulungagung Protes Kebijakan Penutupan Operasional Selama Ramadan

Redaksi
Redaksi
14 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Pengusaha tempat hiburan karaoke dan panti pijat di Tulungagung protes terkait kebijakan penutupan operasional selama Ramadan. Atas kebijakan tersebut mereka mengaku mengalami kerugian.

Aksi protes tersebut disampaikan para pengusaha dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Tulungagung.

Salah seorang pemilik Kafe Karaoke Srikandi, Suwignyo mengatakan, Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung tersebut dinilai akan membunuh usaha karaoke berskala kecil.

Menurutnya, meskipun dalam SE itu hanya unit karaoke yang ditutup dan masih memperbolehkan kafe tetap akan merugikan usahanya.

“Kalau kami hanya buka kafe kopi untuk menggaji karyawan tidak cukup pak. Apa mungkin satu cangkir kopi dijual Rp 50 ribu. Kalau ditutup kami dapat apa, sementara hari raya kebutuhan meningkat,” kata Suwignyo, Kamis, 13 Maret 2025.

Menurutnya, karyawan di tempat karaokenya mayoritas adalah janda dan memiliki tanggung jawab untuk menghidupi anak-anaknya.

Ia berharap, pemerintah memberikan solusi atas persoalan tersebut.

“Kami keberatan, mengizinkan kafenya dan menutup karaoke, sama saja menutup secara tidak langsung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Warung dan Hiburan Tulungagung (Pawahita), Suyono.

Menurutnya, SE Bupati selalu menjadi problem bagi para pengusaha kafe karaoke selama Ramadan. Bahkan, kata dia, hingga kini tidak pernah ada solusi terbaik untuk usaha hiburan.

“SE Bupati menjadi senjata petugas untuk merazia usaha kami,” ujar Yono.

Yono mengatakan, sebagai pengusaha pihaknya mengaku dirugikan atas penutupan tersebut, karena tidak ada pemasukan sama sekali.

“Usaha kami itu rohnya ya karaoke, kalau karaoke ditutup ya tidak ada yang datang. Pendapatan kami itu 70 persen dari karaoke, sisanya dari kafe dan yang lain,” ujarnya.

Dia berharap, kebijakan pemerintah daerah pada bulan Ramadan seharusnya tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi dari para pengusaha karaoke dan karyawannya.

Terkait keluhan itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Tulungagung, Makrus Manan mengatakan, penentuan kebijakan tersebut telah melalui serangkaian masukan dari berbagai komponen masyarakat, termasuk MUI, Tokoh Agama hingga perwakilan pengusaha.

“Semua sudah terlibat dalam pembahasan ini sebelum diterbitkan menjadi SE Bupati,” kata Makrus.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo mengatakan, masukan dari berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan selanjutnya.

“Kami senang semua hadir memberikan masukan. Ini sangat penting untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” kata Widodo.

Terkait SE Bupati Tulungagung, pihaknya mengaku mendukung penuh, karena proses penerbitannya telah melalui pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai stakeholder.

“Surat edaran itu terbit tidak lepas dari keterlibatan tokoh-tokoh ulama, semua ada di situ,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber