Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tulungagung Pengusaha Kafe Karaoke di Tulungagung Protes Kebijakan Penutupan Operasional Selama Ramadan
Daerah Headline Tulungagung

Pengusaha Kafe Karaoke di Tulungagung Protes Kebijakan Penutupan Operasional Selama Ramadan

Admin
Admin
14 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Pengusaha tempat hiburan karaoke dan panti pijat di Tulungagung protes terkait kebijakan penutupan operasional selama Ramadan. Atas kebijakan tersebut mereka mengaku mengalami kerugian.

Aksi protes tersebut disampaikan para pengusaha dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Tulungagung.

Salah seorang pemilik Kafe Karaoke Srikandi, Suwignyo mengatakan, Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung tersebut dinilai akan membunuh usaha karaoke berskala kecil.

Menurutnya, meskipun dalam SE itu hanya unit karaoke yang ditutup dan masih memperbolehkan kafe tetap akan merugikan usahanya.

“Kalau kami hanya buka kafe kopi untuk menggaji karyawan tidak cukup pak. Apa mungkin satu cangkir kopi dijual Rp 50 ribu. Kalau ditutup kami dapat apa, sementara hari raya kebutuhan meningkat,” kata Suwignyo, Kamis, 13 Maret 2025.

Menurutnya, karyawan di tempat karaokenya mayoritas adalah janda dan memiliki tanggung jawab untuk menghidupi anak-anaknya.

Ia berharap, pemerintah memberikan solusi atas persoalan tersebut.

“Kami keberatan, mengizinkan kafenya dan menutup karaoke, sama saja menutup secara tidak langsung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Warung dan Hiburan Tulungagung (Pawahita), Suyono.

Menurutnya, SE Bupati selalu menjadi problem bagi para pengusaha kafe karaoke selama Ramadan. Bahkan, kata dia, hingga kini tidak pernah ada solusi terbaik untuk usaha hiburan.

“SE Bupati menjadi senjata petugas untuk merazia usaha kami,” ujar Yono.

Yono mengatakan, sebagai pengusaha pihaknya mengaku dirugikan atas penutupan tersebut, karena tidak ada pemasukan sama sekali.

“Usaha kami itu rohnya ya karaoke, kalau karaoke ditutup ya tidak ada yang datang. Pendapatan kami itu 70 persen dari karaoke, sisanya dari kafe dan yang lain,” ujarnya.

Dia berharap, kebijakan pemerintah daerah pada bulan Ramadan seharusnya tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi dari para pengusaha karaoke dan karyawannya.

Terkait keluhan itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Tulungagung, Makrus Manan mengatakan, penentuan kebijakan tersebut telah melalui serangkaian masukan dari berbagai komponen masyarakat, termasuk MUI, Tokoh Agama hingga perwakilan pengusaha.

“Semua sudah terlibat dalam pembahasan ini sebelum diterbitkan menjadi SE Bupati,” kata Makrus.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo mengatakan, masukan dari berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan selanjutnya.

“Kami senang semua hadir memberikan masukan. Ini sangat penting untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” kata Widodo.

Terkait SE Bupati Tulungagung, pihaknya mengaku mendukung penuh, karena proses penerbitannya telah melalui pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai stakeholder.

“Surat edaran itu terbit tidak lepas dari keterlibatan tokoh-tokoh ulama, semua ada di situ,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Admin- Jumat, Desember 19, 2025 0
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator
Petugas medis dan personel tim identifikasi Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa jasad operator ekskavator yang ditemukan telentang tak bernyawa di kabin al…

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber