Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Prabowo Umumkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan ASN Guru, Gubernur Andra Soni: Berikan Manfaat Lebih Cepat
Daerah Headline Serang Raya

Prabowo Umumkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan ASN Guru, Gubernur Andra Soni: Berikan Manfaat Lebih Cepat

Admin
Admin
14 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyambut baik peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat lebih cepat bagi para guru. Nantinya tunjangan tersebut akan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening guru,” kata Andra Soni.

Andra Soni juga berharap, dengan mekanisme tersebut, sudah tidak ada lagi keterlambatan penyaluran tunjangan profesi bagi guru.

“Ini merupakan sesuatu yang luar biasa,” katanya.

Andra Soni juga berpesan kepada seluruh pegawai di Pemprov Banten, baik itu ASN maupun non-ASN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal.

“Saya meminta kepada seluruh pegawai di Pemprov Banten untuk menjadi bagian dalam melayani masyarakat. Pada prinsipnya tugas kita melayani, bukan dilayani,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sambutan dan arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, kebijakan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengurangi mekanisme penyaluran tunjangan guru yang kurang efisien.

“Saya menyambut baik inisiatif upaya peluncuran upaya mekanisme baru dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru. Ini upaya mengurangi ketidakefisienan,” ujarnya.

Prabowo juga berharap proses-proses yang berbelit dan dapat tidak efisien diharapkan untuk dihilangkan. Karena seharusnya proses itu dapat memudahkan masyarakat dengan cepat dan singkat.

“Semua harus mudah untuk rakyat, semua cepat dan singkat,” harapnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, mekanisme baru tersebut, nantinya Kemenkeu akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi guru tanpa melalui pemerintah daerah.

“Kebijakan peluncuran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya para guru, dan ini menunjukan komitmen presiden untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan senantiasa membersamai para guru,” katanya.

Saat ini, kata dia, proses verifikasi dan validasi data dengan nomor rekening para ASN guru masih terus berlangsung. Setelah semua data telah valid tunjangan tersebut akan segera disalurkan secara langsung.

“Proses verifikasi dan validasi data dengan nomor rekening masih berlangsung,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen
Petugas Kepolisian saat mengeluarkan tubuh S dari dalam mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibunya, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupa…

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber