Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Malang Polisi Panggil Distributor yang Sunat Takaran Minyakita di Malang
Daerah Headline Hukrim Malang

Polisi Panggil Distributor yang Sunat Takaran Minyakita di Malang

Admin
Admin
17 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MALANG, SuryaTribun.Com – Pihak kepolisian terus menindaklanjuti temuan adanya kekurangan takaran produk minyak goreng merk Minyakita di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Polisi juga bakal memanggil distributor Minyakita untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, pemanggilan distributor berdasarkan temuan Minyakita disunat saat sidak di pasar tradisional di Kota Malang beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, untuk menghadirkan distributor.

“Kami sudah bekerja sama dengan Diskopindag untuk mengundang distributor atau pengirim daripada Minyakita tersebut. Informasi awal, Minyakita dikirim ke beberapa toko di wilayah Kota Malang,” kata Sholeh kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Sholeh, pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan. Tujuannya, kata dia, untuk meminta keterangan distributor karena adanya selisih takaran di pasaran.

“Rencana minggu depan akan kita lakukan wawancara dan pemeriksaan. Tentunya kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume di kemasannya,” ujarnya.

Diketahui, distributor produk Minyakita memiliki kekurangan dalam takaran adalah CV LPKNI Malang.

Sholeh mengatakan, hasil klarifikasi akan disampaikan sekaligus menjadi bahan penyelidikan. Sementara distributor yang dipanggil keberadaan di wilayah Malang.

“Hasilnya akan kami sampaikan kepada teman-teman semuanya. Kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu,” pungkasnya.

Sholeh menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam merespon temuan produk Minyakita memiliki selisih kekurangan dalam takarannya.

“Ini bagian dari upaya kita sebagai pencegahan adanya temuan kekurangan takaran Minyakita di pasaran,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kemasan Minyakita tak sesuai takaran ditemukan di Pasar Bunulrejo, Kota Malang, dalam sidak digelar Forkopimda. Satgas Pangan pun bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Ipda Jeri Sunandrio mengatakan, dalam sidak tersebut menemukan kemasan botol Minyakita dengan takaran kurang dari 100 mililiter.

Sampel diambil dari kemasan tersebut kemudian dibawa sebagai barang bukti sekaligus bahan penyelidikan.

“Untuk temuan Minyakita oleh Forkopimda kemasan botol ada selisih hampir 100 mililiter.Sementara kami amankan dulu sebagai barang bukti. Untuk nantinya ditindaklanjuti,” kata Jeri kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen
Petugas Kepolisian saat mengeluarkan tubuh S dari dalam mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibunya, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupa…

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber