Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Malang Polisi Panggil Distributor yang Sunat Takaran Minyakita di Malang
Daerah Headline Hukrim Malang

Polisi Panggil Distributor yang Sunat Takaran Minyakita di Malang

Redaksi
Redaksi
17 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MALANG, SuryaTribun.Com – Pihak kepolisian terus menindaklanjuti temuan adanya kekurangan takaran produk minyak goreng merk Minyakita di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Polisi juga bakal memanggil distributor Minyakita untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, pemanggilan distributor berdasarkan temuan Minyakita disunat saat sidak di pasar tradisional di Kota Malang beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, untuk menghadirkan distributor.

“Kami sudah bekerja sama dengan Diskopindag untuk mengundang distributor atau pengirim daripada Minyakita tersebut. Informasi awal, Minyakita dikirim ke beberapa toko di wilayah Kota Malang,” kata Sholeh kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Sholeh, pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan. Tujuannya, kata dia, untuk meminta keterangan distributor karena adanya selisih takaran di pasaran.

“Rencana minggu depan akan kita lakukan wawancara dan pemeriksaan. Tentunya kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume di kemasannya,” ujarnya.

Diketahui, distributor produk Minyakita memiliki kekurangan dalam takaran adalah CV LPKNI Malang.

Sholeh mengatakan, hasil klarifikasi akan disampaikan sekaligus menjadi bahan penyelidikan. Sementara distributor yang dipanggil keberadaan di wilayah Malang.

“Hasilnya akan kami sampaikan kepada teman-teman semuanya. Kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu,” pungkasnya.

Sholeh menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam merespon temuan produk Minyakita memiliki selisih kekurangan dalam takarannya.

“Ini bagian dari upaya kita sebagai pencegahan adanya temuan kekurangan takaran Minyakita di pasaran,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kemasan Minyakita tak sesuai takaran ditemukan di Pasar Bunulrejo, Kota Malang, dalam sidak digelar Forkopimda. Satgas Pangan pun bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Ipda Jeri Sunandrio mengatakan, dalam sidak tersebut menemukan kemasan botol Minyakita dengan takaran kurang dari 100 mililiter.

Sampel diambil dari kemasan tersebut kemudian dibawa sebagai barang bukti sekaligus bahan penyelidikan.

“Untuk temuan Minyakita oleh Forkopimda kemasan botol ada selisih hampir 100 mililiter.Sementara kami amankan dulu sebagai barang bukti. Untuk nantinya ditindaklanjuti,” kata Jeri kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Redaksi- Jumat, Mei 15, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal
Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal.   SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemals…

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber