Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Malang Polisi Panggil Distributor yang Sunat Takaran Minyakita di Malang
Daerah Headline Hukrim Malang

Polisi Panggil Distributor yang Sunat Takaran Minyakita di Malang

Redaksi
Redaksi
17 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MALANG, SuryaTribun.Com – Pihak kepolisian terus menindaklanjuti temuan adanya kekurangan takaran produk minyak goreng merk Minyakita di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Polisi juga bakal memanggil distributor Minyakita untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, pemanggilan distributor berdasarkan temuan Minyakita disunat saat sidak di pasar tradisional di Kota Malang beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, untuk menghadirkan distributor.

“Kami sudah bekerja sama dengan Diskopindag untuk mengundang distributor atau pengirim daripada Minyakita tersebut. Informasi awal, Minyakita dikirim ke beberapa toko di wilayah Kota Malang,” kata Sholeh kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Sholeh, pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan. Tujuannya, kata dia, untuk meminta keterangan distributor karena adanya selisih takaran di pasaran.

“Rencana minggu depan akan kita lakukan wawancara dan pemeriksaan. Tentunya kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume di kemasannya,” ujarnya.

Diketahui, distributor produk Minyakita memiliki kekurangan dalam takaran adalah CV LPKNI Malang.

Sholeh mengatakan, hasil klarifikasi akan disampaikan sekaligus menjadi bahan penyelidikan. Sementara distributor yang dipanggil keberadaan di wilayah Malang.

“Hasilnya akan kami sampaikan kepada teman-teman semuanya. Kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu,” pungkasnya.

Sholeh menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam merespon temuan produk Minyakita memiliki selisih kekurangan dalam takarannya.

“Ini bagian dari upaya kita sebagai pencegahan adanya temuan kekurangan takaran Minyakita di pasaran,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kemasan Minyakita tak sesuai takaran ditemukan di Pasar Bunulrejo, Kota Malang, dalam sidak digelar Forkopimda. Satgas Pangan pun bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Ipda Jeri Sunandrio mengatakan, dalam sidak tersebut menemukan kemasan botol Minyakita dengan takaran kurang dari 100 mililiter.

Sampel diambil dari kemasan tersebut kemudian dibawa sebagai barang bukti sekaligus bahan penyelidikan.

“Untuk temuan Minyakita oleh Forkopimda kemasan botol ada selisih hampir 100 mililiter.Sementara kami amankan dulu sebagai barang bukti. Untuk nantinya ditindaklanjuti,” kata Jeri kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Redaksi- Minggu, Agustus 09, 2026 0
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Mantan Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponor…

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber