Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Bupati Tatu Raih Penghargaaan Top Pembina BUMD Tujuh Kali Berturut-turut
Daerah Headline Serang Raya

Bupati Tatu Raih Penghargaaan Top Pembina BUMD Tujuh Kali Berturut-turut

Redaksi
Redaksi
29 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Menjelang akhir masa jabatan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah masih terus mendapatkan apresiasi berupa penghargaan tingkat nasional.

Untuk ketujuh kali, Ratu Tatu meraih Top Pembina Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Award. 

Penghargaan diberikan pada ajang BUMD Award 2025 dari Majalah Top Business di Jakarta pada Senin, 28 April 2025. Top Pembina BUMD itu diraih berturut-turut sejak tahun 2019. 

Prestasi tersebut sejalan dengan kemajuan dua BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yakni PT BPR Serang (Perseroda), dan Perumda Tirta Albantani. Kedua BUMD ini pun dapat penghargaan pada ajang BUMD Award 2025 ini. 

“Alhamdulillah, saya atas nama Pemkab Serang mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direksi BPR Serang, dan Perumda Tirta Albantani atas kinerja dan pelayanan, serta kontribusi penting terhadap APBD Kabupaten Serang,” ujar Tatu kepada wartawan. 

Menurutnya, penghargaan dengan kategori golden ini menjadi motivasi bagi Pemkab Serang dan BUMD untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan membuat kami semua terus bekerja lebih baik lagi ke depan,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur PT BPR Serang, Dadi Suryadi mengatakan, kinerja perusahaannya tidak lepas dari arahan dan pembinaan pemegang saham, terutama Bupati Serang.

Peningkatan kinerja terjadi dari mulai pendapatan, corporate social responsibility (CSR), hingga deviden yang diberikan kepada Pemkab Serang. 

Menurut Dadi, laba bersih tahun 2023 (audit) Rp 10 miliar, naik menjadi Rp 12,8 miliar tahun 2024 (an-audit). Kemudian terjadi peningkatan dana pihak ketiga sebesar 7,08 persen. 

PT BPR Serang tercatat berhasil menyetor deviden dari tahun buku 2008 sampai 2024 kepada Pemkab Serang sebesar Rp 43,96 miliar. Kemudian berhasil memberi kontribusi CSR sebesar Rp 302.344.094 tahun 2023, meningkat menjadi Rp 302.393.431 pada tahun 2024.

“Penyaluran CSR sesuai dengan program strategis Bupati Serang, mulai dari pemberian beasiswa, hingga pengembangan UMKM yang menjadi penopang ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, kemajuan juga diberikan Perumda Tirta Albantani.

“Alhamdulillah, ini tahun kedua kami meraih penghargaan dari Top BUMD Award,” ujar Direktur Utama Perumda Tirta Albantani, Eli Mulyadi.

Eli mengungkapkan, laba bersih tahun 2022 sebesar Rp 43,6 miliar, naik menjadi Rp 48,3 miliar tahun 2023.

“Ini setelah diaudit KAP dan BPKP,” ungkapnya.

Kemudian Perumda Tirta Albantani telah menunjukkan kemajuan dengan capaian kenaikan dividen pada tahun 2022 sebesar Rp 900 juta, 2023 sebesar Rp 901 juta, dan 2024 sebesar Rp 1,1 miliar.

“Kami juga melakukan pengembangan digital dengan menciptakan tujuh aplikasi yang diperuntukkan bagi konsumen dan internal perusahaan,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Redaksi- Rabu, Mei 13, 2026 0
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar.  BLITAR, Surya Tribun .Com - Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengaku menjadi korban pelec…

Berita Terpopuler

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber