Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu
Daerah Headline Serang Raya

Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu

Admin
Admin
28 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya guna menekan angka stunting dan kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), salah satunya dengan menggelar penguatan pelaksanaan tumbuh kembang bagi para Kader Posyandu dan Taman Pemulihan Gizi (TPG), di Aula Tb. Suwandi, Senin, 28 April 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Enik Ukmawati mengatakan, kegiatan itu untuk penguatan tumbuh kembang balita pada kader posyandu dan TPG yang ada di Puskesmas.

“Adapun jumlah yang diundang para TPG dan Kader Posyandu dari 31 Puskesmas, yang mana untuk masing-masing Puskesmas ada tiga kader yang diundang,” ujarnya.

Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan, dan pengetahuan para kader terkait dengan tumbuh kembang.

Untuk materi pertama, kata Enik, yaitu terkait Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) yang tujuannya untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Serang, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

“Jadi harapannya tidak ada lagi nanti penambahan stunting, AKI dan AKB juga bisa kita turunkan. Dimulai dari menyelesaikan permasalahan gizi yang ada di masyarakat,” ucapnya.

Enik menjelaskan, dengan mengundang Kader Posyandu dan petugas TPG dalam rangka mempersiapkan SDM yang unggul untuk Indonesia Emas 2045, karena anak-anak yang sehat dimulai dengan gizi yang baik.

Seperti diketahui, saat ini memang masih ada permasalahan gizi yang ada di Kabupaten Serang, misalnya stunting, kemudian berat badan anak yang kurang, dan juga gizi buruk.

“Jadi dengan tata kelola dari gizi peran dari Kader Posyandu juga TPG ini harapannya untuk permasalahan gizi ini bisa dihilangkan, bisa diintervensi. Sehingga harapannya, tidak ada stunting lagi, tidak ada gizi buruk, tidak ada kematian ibu dan bayi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Prevalensi Balita Stunting di Kabupaten Serang Tahun 2018-2024 berdasarkan data e-PPGBM meliputi Tahun 2018 sebesar 24,09 persen, 2019 turun menjadi 20,38 persen, 2020 kembali turun 12,66 persen, 2021 10,66 persen, 2022 turun 8,69 persen, 2023 turun 5,66 persen, dan tahun 2024 turun menjadi 3,35 persen.

Sedangkan berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia dan Survei Kesehatan Indonesia (SSGI/SKI) Prevalensi Stunting di Kabupaten Serang mengalami penurunan sejak 2019 sebesar 39,43 persen, 2021 turun menjadi 27,2 persen, 2022 turun 26,4 persen, dan 2023 turun menjadi 23,9 persen. Sedangkan 2024, masih menunggu data dari Pemerintah Pusat melalui SSGI/SKI.

Sedangkan untuk AKI dan AKB data Dinkes Kabupaten Serang pada tahun 2022 angka kematian ibu sebanyak 54 ibu yang meninggal dunia pasca persalinan. Kemudian 2023, menurun menjadi 34 ibu, dan 2024 hingga Oktober, ibu yang meninggal hanya 21 orang. Kalau untuk angka kematian bayi, tahun 2023 sebanyak 200 bayi meninggal dan tahun 2024 hanya 106 bayi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Satu Keluarga di Malang

Admin- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Satu Keluarga di Malang
Satu keluarga asal Malang jadi komplotan curanmor diamankan Polda Jatim, Jumat, 01 Agustus 2025.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Satu keluarga di Malang, Jawa …

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber