Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu
Daerah Headline Serang Raya

Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu

Redaksi
Redaksi
28 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya guna menekan angka stunting dan kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), salah satunya dengan menggelar penguatan pelaksanaan tumbuh kembang bagi para Kader Posyandu dan Taman Pemulihan Gizi (TPG), di Aula Tb. Suwandi, Senin, 28 April 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Enik Ukmawati mengatakan, kegiatan itu untuk penguatan tumbuh kembang balita pada kader posyandu dan TPG yang ada di Puskesmas.

“Adapun jumlah yang diundang para TPG dan Kader Posyandu dari 31 Puskesmas, yang mana untuk masing-masing Puskesmas ada tiga kader yang diundang,” ujarnya.

Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan, dan pengetahuan para kader terkait dengan tumbuh kembang.

Untuk materi pertama, kata Enik, yaitu terkait Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) yang tujuannya untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Serang, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

“Jadi harapannya tidak ada lagi nanti penambahan stunting, AKI dan AKB juga bisa kita turunkan. Dimulai dari menyelesaikan permasalahan gizi yang ada di masyarakat,” ucapnya.

Enik menjelaskan, dengan mengundang Kader Posyandu dan petugas TPG dalam rangka mempersiapkan SDM yang unggul untuk Indonesia Emas 2045, karena anak-anak yang sehat dimulai dengan gizi yang baik.

Seperti diketahui, saat ini memang masih ada permasalahan gizi yang ada di Kabupaten Serang, misalnya stunting, kemudian berat badan anak yang kurang, dan juga gizi buruk.

“Jadi dengan tata kelola dari gizi peran dari Kader Posyandu juga TPG ini harapannya untuk permasalahan gizi ini bisa dihilangkan, bisa diintervensi. Sehingga harapannya, tidak ada stunting lagi, tidak ada gizi buruk, tidak ada kematian ibu dan bayi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Prevalensi Balita Stunting di Kabupaten Serang Tahun 2018-2024 berdasarkan data e-PPGBM meliputi Tahun 2018 sebesar 24,09 persen, 2019 turun menjadi 20,38 persen, 2020 kembali turun 12,66 persen, 2021 10,66 persen, 2022 turun 8,69 persen, 2023 turun 5,66 persen, dan tahun 2024 turun menjadi 3,35 persen.

Sedangkan berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia dan Survei Kesehatan Indonesia (SSGI/SKI) Prevalensi Stunting di Kabupaten Serang mengalami penurunan sejak 2019 sebesar 39,43 persen, 2021 turun menjadi 27,2 persen, 2022 turun 26,4 persen, dan 2023 turun menjadi 23,9 persen. Sedangkan 2024, masih menunggu data dari Pemerintah Pusat melalui SSGI/SKI.

Sedangkan untuk AKI dan AKB data Dinkes Kabupaten Serang pada tahun 2022 angka kematian ibu sebanyak 54 ibu yang meninggal dunia pasca persalinan. Kemudian 2023, menurun menjadi 34 ibu, dan 2024 hingga Oktober, ibu yang meninggal hanya 21 orang. Kalau untuk angka kematian bayi, tahun 2023 sebanyak 200 bayi meninggal dan tahun 2024 hanya 106 bayi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Redaksi- Kamis, Agustus 13, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar
Mobil BMW yang dimiliki tersangka kasus arian fiktif JNK di Bali.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Timu…

Berita Terpopuler

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Minggu, Agustus 11, 2024
Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Minggu, Agustus 09, 2026
BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

Minggu, Agustus 09, 2026

Berita Terpopuler

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Minggu, Agustus 11, 2024
Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Minggu, Agustus 09, 2026
BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

Minggu, Agustus 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber