Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya DPRKP Kabupaten Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu
Daerah Headline Serang Raya

DPRKP Kabupaten Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu

Admin
Admin
22 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tengah melakukan proses verifikasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Mengingat, Tahun 2025 DPRKP mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5 miliar untuk bantuan pembangunan Rutilahu.

“Saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 unit Rutilahu. Kita memiliki satu data Rutilahu, dari 200 penerima itu tinggal mana yang lebih diprioritaskan hasil Musrenbang dan usulan beberapa lembaga,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan di DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, Selasa, 22 April 2025.

Menurut Deni, untuk tahap verifikasi sudah mencapai 90 persen. Namun, berdasarkan hasil verifikasi banyak usulan dengan permintaan pembangunan dan peningkatan rumah.

Sedangkan untuk program DPRKP bukan untuk peningkatan rumah melainkan prioritas untuk pembangunan.

“Kalau peningkatan rumah belum bisa kita tangani, berarti ini untuk yang 200 unit ini khusus untuk pembangunan. Jadi dari rumah yang tidak layak huni kita robohkan dan dibangun baru. Untuk anggaran setiap Rutilahu sebesar Rp25 juta,” ujarnya.

Deni menjelaskan, berdasarkan data pada tahun 2025, menyisakan sebanyak 8.196 Rutilahu yang sudah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, dari jumlah tersebut sebanyak 617 sudah dibangun dari berbagai program bantuan, sehingga menyisakan sebanyak 7.579 unit, karena menjadi Sadar atau Satu Data Rutilahu.

Sehingga, dalam penanganan Rutilahu, baik DPRKP, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat jika akan melakukan penanganan Rutilahu menggunakan Satu Data Rutilahu.

“Ke depannya para pengampu Rutilahu, baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, Pemerintah Provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kita juga sudah ada beberapa yang MoU dengan DPRKP, baik Bank bjb, Baznas dan Pemerintah Provinsi. Intinya untuk penanganan Rutilahu menggunakan data kita,” jelasnya.

Deni juga mengatakan, sebagai inovasi DPRKP dalam penanganan rutilahu melalui digital dengan diluncurkannya Aplikasi Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu. Nantinya, untuk pengajuan pembangunan Rutilahu melalui Aplikasi Digimon.

“Kami siapkan dashboard siapa pun bisa mengakses. Jadi penanganannya dengan usulan, bukan dalam bentuk proposal fisik, tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” ujarnya.

Diketahui, Digimon adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan organisasi di Kabupaten Serang.

Aplikasi itu mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya adalah mengelola data secara real-time, Mendukung strategi perencanaan, Mempermudah koordinasi, dan Memantau kemajuan Pembangunan perumahan dan Kawasan permukiman. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025 0
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin
Mojokerto,- Lembaga Swadaya Masyarakat,FAAM Kembali bersurat kepada Polres Kabupaten Mojokerto,terkait diduga tambang ilegal yang berada di Desa Bening Kecamat…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber