Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap, Kejagung Temukan Koper Isi Uang Rp 5,5 Milyar di Bawah Kasur
Headline Hukrim Nasional

Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap, Kejagung Temukan Koper Isi Uang Rp 5,5 Milyar di Bawah Kasur

Admin
Admin
23 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Penyidik Kejagung temukan uang Rp 5,5 miliar di rumah hakim Ali Muhtarom terkait kasus suap vonis lepas korupsi CPO. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang Rp5,5 miliar dari kediaman Hakim pemvonis lepas kasus CPO, Ali Muhtarom. Uang tersebut ditemukan di bawah kasur. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penemuan uang itu saat tim penyidik Kejagung menggeledah rumah Hakim Ali di daerah Jepara, Jawa Tengah pada 13 April 2025 lalu.

“Dari rumah tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata uang asing sebanyak 3.600 lembar, atau 36 blok yang dengan mata uang asing 100 USD,” kata Harli kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025.

“Jadi kalau kita setarakan di kisaran Rp5,5 miliar ya,” imbuhnya. 

Terkait penemuan uang tersebut, kata Harli, ditemukan di kolong kasur rumah Hakim Ali yang digeledah.

“Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini berkomunikasi dengan keluarga di sana, akhirnya itu ditunjukkan dibuka diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur,” ujarnya.

Harli belum bisa memastikan asal-usul uang tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami sumber uang yang dimaksud.

“Ya itu yang terus didalami," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, video penemuan uang sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat petugas menggunakan pakaian bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi mengambil sebuah karung dari kolong tempat tidur.

Setelah dibuka, karung tersebut berisi sebuah koper. Dari koper itu didapati uang yang terbungkus kantong plastik. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku

Admin- Kamis, Agustus 21, 2025 0
Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku
SIDOARJO, Surya Tribun .Com – Heboh soal pelepasan terduga pelaku narkoba oleh pihak Kepolisian di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, untuk melancarkan pe…

Berita Terpopuler

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Minggu, Agustus 17, 2025
LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Selasa, Agustus 19, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025

Berita Terpopuler

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Minggu, Agustus 17, 2025
LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Selasa, Agustus 19, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber