Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Gubernur Andra Soni Siapkan Hadiah Umroh untuk Masyarakat yang Taat Bayar Pajak Kendaraan
Daerah Headline Serang Raya

Gubernur Andra Soni Siapkan Hadiah Umroh untuk Masyarakat yang Taat Bayar Pajak Kendaraan

Admin
Admin
14 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, sejumlah hadiah yang telah disiapkan itu akan diberikan pada momen Hari Jadi ke-25 Provinsi Banten nanti.

“Kami telah siapkan reward. Itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD,” ujarnya.

Andra Soni menjelaskan, penghargaan sebagai bentuk apresiasi tersebut akan diberikan oleh pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025, nanti.

“Nanti pelaksanaannya pada HUT Perak ke-25 tahun Provinsi Banten. Hadiah diberikan saat itu. Tapi pelaksanaannya bisa lebih awal,” katanya.

Andra Soni juga mengatakan, salah satu reward yang akan diberikan kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan, salah satunya hadiah Umrah.

“Salah satunya Umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya akan mendukung dan mengawal setiap kebijakan Pemprov Banten, utamanya dalam rangka mempercepat pelayanan dan pembangunan di Provinsi Banten. 

“Terkait relaksasi pajak kendaraan, tentu DPRD Banten akan terus mengawal dan  suksesi program apa yang menjadi program Gubernur,” ujarnya.

Fahmi menilai kebijakan yang telah dikeluarkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten yang membebaskan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dan sebagai langkah mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.

“Langkah apa yang menyangkut masyarakat, akan kita dukung,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025 nanti. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Walikota Madiun, Maidi.  MADIUN, Surya Tribun .Com – Walikota Madiun, Maidi dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi…

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber