Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bandung Daerah Headline Hukrim Oknum Anggota Provos Polrestabes Bandung Diduga Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
Bandung Daerah Headline Hukrim

Oknum Anggota Provos Polrestabes Bandung Diduga Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi
Redaksi
09 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANDUNG, SuryaTribun.Com – Dugaan adanya pemberian upeti kepada oknum di Polrestabes Bandung terungkap usai ramainya pemberitaan toko atau kios yang diduga menjual obat keras golongan G.

Oknum tersebut minta kepada awak media untuk menghapus pemberitaan tersebut. Oknum Aparat Penegak Hukum (AHP) itu juga mengaku bahwa Kios yang menjual obat terlarang di Jalan Cisaranten IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung itu miliknya.

“Ijin konfirmasi kang, terkait beberapa berita media akang bisa dihapus! Karena itu pegangan saya,” ujar oknum tersebut kepada wartawan melalui sambungan aplikasi WhatsApp.

Terpisah, salah seorang pemilik toko, Mustofa kepada awak media mengatakan, oknum APH itu merupakan orang yang dipercaya oleh Bosnya yang saat ini berada di Aceh.

“Pengurusnya sekarang Anggota, no bapa sudah saya kirim pada beliau,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang aktivis, Sumardi mengatakan, kejahatan toko obat ilegal telah merusak generasi muda.

“Kejahatan kok disuruh buka lagi, keterlaluan ini oknum,” ucapnya, Rabu, 09 April 2025.

“Pemberitaan ini bukan persaingan bisnis, karena ini adalah murni kejahatan, ya tetap kejahatan. Sedangkan kami ingin menyelamatkan generasi muda sebagai penerus,” pungkasnya.

“Kami menduga pihak berwenang lemah dalam melakukan penindakan. Ya kalau belum ada tindakan dari pihak berwenang, masyarakat yang akan menilai, bisa saja krisis kepercayaan terhadap pihak yang berwenang,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, kehadiran toko obat ilegal di jalan Jalan Cisaranten IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung itu sudah sangat menggangu dan membuat resah warga.

“Toko penjual obat terlarang ini, mereka harus diberantas, bahkan proses hukum harus ditegakkan. Mengacu pada Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.5 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dibiarkan, maraknya toko obat ilegal ini akan merusak generasi muda Indonesia, dengan harga yang murah mereka bisa mendapatkan obat keras ini dengan mudah.

“Untuk itu saya berharap APH dalam hal ini Kepolisian dan Dinas terkait beserta DPRD Kota Bandung harus segera melakukan tindakan agar peredaran dan penyalahgunaan obat keras golongan G dapat segera dimusnahkan. Kalau ternyata belum ada tindakan, maka kita sebagai masyarakat bisa menilai kinerja dan kepercayaan kepada sejumlah pihak terkait,” tutupnya. (*/red)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Redaksi- Jumat, Juli 17, 2026 0
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun
Kapolres Sampang, AKBP Hartono.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan asistensi terkait kasus remaja putri berusia 15 tahun di Sam…

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Senin, Juli 13, 2026
Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Sabtu, Juli 11, 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Senin, Juli 13, 2026
Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Sabtu, Juli 11, 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber