Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Serang Raya Dituding Wanprestasi, Pengacara Rudy Witanto: Tuduhan Itu Tidak Benar
Daerah Headline Hukrim Serang Raya

Dituding Wanprestasi, Pengacara Rudy Witanto: Tuduhan Itu Tidak Benar

Redaksi
Redaksi
08 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Abdul Wahab, SH, MH. 

SERANG, SuryaTribun.Com – Soal tuduhan melakukan wanprestasi gegara tagihan macet kepada PT Blue Mountain, Rudy Witanto melalui kuasa hukumnya, Abdul Wahab, SH, MH menanggapi bahwa tuduhan tersebut berlebihan.

Diketahui, belum lama ini ramai di media online terkait seorang pengusaha air mineral di Serang, Banten, digugat oleh PT Blue Mountain gegara tagihan macet.

“Kalau merujuk kepada perjanjian awal antara klien kami dengan PT Blue Mountain, tidak terdapat klausul batasan barang air minum yang di suplay oleh PT  Blue Mountain. Adanya tuduhan telat bayar klien kami tersebut itu tidak benar, karena pihak PT Blue Mountain sendiri yang melakukan tindakan yang merugikan perusahaannya. Kiriman barang kepada pihak konsumen terkadang langsung dilakukan oleh PT Blue Mountain sendiri. Namun ketika tagihan macet dari pihak konsumen dibebankan kepada saudara Rudy Witanto selaku klien kami. Hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh PT Blue Mountain,” ujar Abdul Wahab melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa, 08 April 2025.

Menurutnya, konsumen yang menerima suplay dari produk PT Blue Mountain merupakan perjuangan kliennya sehingga produk PT Blue Mountain menjadi dikenal di masyarakat Banten (konsumen-red).

“Ada hal yang paling mendasar, yaitu hak untuk klien kami dari suplayan produk PT Blue Mountain kepada agen-agen terdapat yang namanya hak margin. Hal tersebut pihak PT Blue Mountain tidak berpikir secara jernih, bertindak potong kompas penyuplaiannya tanpa melalui pihak klien kami,” tuturnya.

Abdul Wahab mengatakan, tindakan PT Blue Mountain telah memutus perjanjian kerja sama secara sepihak dengan alasan-alasan yang tidak mendasar, karena tagihan macet merupakan tindakan yang tidak sepatutnya.

“Upaya PT Blue Mountain menggugat klien kami ke PN Serang merupakan hak bagi setiap warga negara. Maka kami pun selaku kuasa hukum Rudy Witanto akan menanggapinya di persidangan dengan bukti dan saksi-saksi yang telah kami siapkan, Bahkan kami pun akan menggugat balik (rekonpensi) atas hak margin klien kami yang tidak diberikan,” pungkas Abdul Wahab. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Redaksi- Sabtu, Mei 09, 2026 0
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM
Foto ilustrasi.  Oleh: Raihan Muhammad   Suara notifikasi datang bertubi-tubi, memenuhi layar ponsel dengan pesan dari nomor tak dikenal.  Awalnya terdengar se…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Rabu, Mei 06, 2026
Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Rabu, Mei 06, 2026
Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Selasa, Mei 05, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber