Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Spanduk Ucapan “Terima Kasih Prabowo” Teken UU TNI Terlihat di Beberapa Titik Jakarta
Headline Nasional

Spanduk Ucapan “Terima Kasih Prabowo” Teken UU TNI Terlihat di Beberapa Titik Jakarta

Admin
Admin
20 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden RI, Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) hasil revisi yang dilakukan bersama DPR dan pemerintah. Alhasil, perubahan UU TNI itu resmi berlaku sejak diundangkan. Aturan baru tersebut sudah berlaku sejak 26 Maret lalu.

Sebelumnya juga UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar mengapresiasi dan mendukung penuh atas disahkannya UU TNI yang baru oleh DPR dan telah diteken Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bentuk rasa apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, kata Dedi, besama teman-teman Pemuda Islam berinisiatif memasang ratusan spanduk ucapan “Terima Kasih” kepada Presiden Prabowo yang disebar di beberapa titik di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Spanduk itu menampilkan kalimat, di antaranya “Tak Ada Dwifungsi ‘Terima Kasih Prabowo’ Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025. Mari Kita Hormati Demokrasi dan Junjung Nilai Supremasi Sipil, UU TNI No. 3 Tahun 2025 Resmi Diteken, Tak Ada Dwifungsi Mari Kita Fokus Selaraskan Ketahanan Nasional dengan Dinamika Situasi Global.

“Kami Menolak Tuduhan Dwifungsi UU TNI Sudah Sangat Terbuka dalam Proses yang Panjang Loh, UU TNI yang Sudah Disahkan untuk Menyesuaikan Sistem Pertahanan dan Bentuk Adaptasi Negara terhadap Tantangan Geopolitik Global” 

“Kami Pemuda Islam Dukung Presiden Prabowo Teken UU TNI Selaraskan Sistem Pertahanan Nasional dan Semangat Reformasi, Kami Apresiasi ‘Terima Kasih’ Presiden Prabowo Sesuai Harapan Masyarakat, Tepis Isu Dwifungsi, UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Nilai Supremasi Sipil”

Dedi menyampaikan, pemasangan spanduk-spanduk itu mengedepankan semangat kebersamaan dan persatuan.

“Pemasangan spanduk yang dilakukan teman-teman du beberapa lokasi yang strategis, pusat kota agar masyarakat atau pengguna jalan yang melintasi  di tempat tersebut dapat melihat dan membaca langsung,” ujarnya.

“Teman-teman kita di berbagai daerah sudah siap bergerak untuk berjuang dan berikhtiar untuk mendukung Presiden Prabowo yang berpihak kepada kepentingan umat dan bangsa,” imbuhnya.

Dedi menegaskan, gerakan tersebut terbentuk secara organik, diawali dengan keinginan, kesadaran, dan semangat merah putih dari kalangan untuk menjaga keutuhan NKRI dari pihak-pihak yang suka memecah belah persatuan.

“Untuk itu, sebagai bagian dari elemen pemuda, kami mengajak dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat sipil, aktivis pro demokrasi untuk bergotong royong menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM . Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng da…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber