Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Hadiri May Day 2025, Ini Sejumlah Janji Prabowo ke Buruh
Headline Nasional

Hadiri May Day 2025, Ini Sejumlah Janji Prabowo ke Buruh

Redaksi
Redaksi
01 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis, 01 Mei 2025.

Di hadapan puluhan ribu buruh yang hadir, Prabowo menyatakan bahwa dirinya adalah presiden para buruh dan orang susah.

“Saya merasa menjadi presidennya buruh, petani, nelayan, orang yang susah,” ujarnya.

Prabowo juga menyampaikan sejumlah janji kepada para buruh yang ada di Indonesia. Sejumlah janji tersebut di antaranya:

Hapus Outsourcing

Prabowo berjanji akan mencari cara untuk menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia.

Untuk itu, dia meminta Dewan Kesejahteraan Nasional yang akan dibentuk untuk mempelajari cara menghapus sistem kerja yang merugikan kaum buruh tersebut.

“Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ujar Prabowo.

Dia juga meminta para buruh bersikap realistis dan ikut menjaga kepentingan para investor demi terus tersedianya lapangan pekerjaan.

Diketahui, penghapusan outsourcing menjadi salah satu yang disuarakan massa buruh dalam aksi May Day 2025.

Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai hadiah untuk para buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

“Saya ingin beri hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujarnya.

Menurutnya, dewan tersebut akan terdiri dari perwakilan pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia. Dengan tujuan, memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait persoalan regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undangnya yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh,” jelasnya.

“Mana regulasi yang enggak bener, mereka memberi masukan kepada saya dan segera akan kita perbaiki, saudara-saudara sekalian,” imbuhnya.

Bentuk Satgas PHK

Tak hanya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merupakan masukan dari para pimpinan serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

“Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” ujarnya.

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” tegasnya.

Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Prabowo juga mendukung usulan agar Marsinah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari kaum buruh.

Menurutnya, nama Marsinah muncul saat dirinya bertanya kepada sejumlah pimpinan serikat buruh dan pekerja.

“Saya tanya, kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk, usulkan pahlawan dari kaum buruh,” ujarnya.

“Dan mereka sampaikan, ‘Pak, bagaimana kalau Marsinah, Pak?’ Marsinah jadi pahlawan nasional,” ujar Prabowo.

Dia pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh usulan tersebut, asalkan mendapat kesepakatan luas dari kalangan serikat buruh.

“Asal seluruh pimpinan buruh, mewakili kaum buruh, sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” pungkasnya.

Dorong Pengesahan UU PPRT

Terkait Undang-Undang (UU), Prabowo mendorong segera disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” ujarnya.

Prabowo juga berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan,” ujarnya.

UU Perlindungan Pekerja di Sektor Kelautan dan Perikanan

Prabowo juga menjawab permintaan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat perihal perlindungan buruh yang bekerja di kapal dan sektor perikanan melalui ratifikasi Konvensi ILO 188.

Menurutnya, pemerintah berencana menyusun UU terkait perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

“Juga saran dari Pak Jumhur Hidayat, UU pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal kita juga segera membentuk UU itu,” kata Prabowo.

UU Perampasan Aset

Terakhir, Prabowo juga mendukung segera disahkannya UU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung UU Perampasan Aset. Saya mendukung,” ujarnya.

Dia menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

Prabowo juga melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.

Tuntutan Buruh

Sebagaimana diketahui, ada empat pimpinan konfederasi serikat buruh dan pekerja yang menyampaikan tuntutan kepada Prabowo dalam momen peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis.

Keempatnya adalah Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elita Rosita Silaban; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Dalam tuntutannya, Elita Rosita Silaban berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ketenagakerjaan ditindaklanjuti.

Kepada Prabowo, dia juga berharap agar semua stakeholder mendukung revisi jaminan sosial bagi pekerja informal yang belum ter-cover dalam jaminan perlindungan sosial.

Kemudian, Jumhur Hidayat menitipkan soal nasib para buruh yang bekerja di kapal ikan.

Dia meminta agar pemerintahan yang dipimpin Prabowo segera meratifikasi konvensi ILO 188 guna melindungi buruh yang bekerja di kapal perikanan.

Selanjutnya, Andi Gani menyatakan dukungan buruh pada semua kebijakan yang dibuat pemerintahan Prabowo Subianto, terutama demi menciptakan keadilan bagi para buruh.

Sementara itu, Said Iqbal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo. Di antaranya, mengesahkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, menghapus outsourcing, membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengesahkan UU PPRT yang 21 tahun mandek di DPR, dan memberantas korupsi melalui pengesahan UU Perampasan Aset. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Redaksi- Rabu, Juni 24, 2026 0
Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom
Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Kabupaten Lamongan di depan Kantor Kecamatan Wringi…

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Senin, Juni 22, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Senin, Juni 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber