Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Nganjuk Peristiwa Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya
Daerah Headline Nganjuk Peristiwa

Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Admin
Admin
17 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Salah satu warga saat menunjukkan TKP kebakaran rumah yang menewaskan dua warga, di Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jatim, Jumat, 16 Januari 2026. 


NGANJUK, SuryaTribun.Com – Kebakaran maut menewaskan dua warga di Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 15.31 WIB.

Korban insiden maut ini merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang terjebak di dalam kamar rumah mereka yang terkunci saat api berkobar.

Pasutri yang menjadi korban meninggal dunia diketahui bernama Ririn Nur Faridah (39) dan Agus Winariyanto (41).

Ririn merupakan Ketua RT 5 RW 2 Dusun Manggarejo, Desa Manco, yang sehari-hari juga mengelola usaha toko kelontong yang menyatu dengan bangunan rumah.

Sementara suaminya, Agus, berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD).

Saat kejadian, kondisi rumah dalam kondisi terkunci rapat, baik pintu utama maupun kamar tempat korban berada.

Sementara dua anak korban diketahui sedang berada di rumah saudaranya. Sedangkan ayah Ririn, Lasto, tengah bekerja.

Lasto mengatakan, dirinya baru mengetahui peristiwa kebakaran tersebut saat sedang bekerja.

“Saya tidak tahu kejadian persisnya karena saya kerja. Tahu-tahu dihubungi oleh tetangga kalau rumah saya kebakaran, gitu,” kata Lasto kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Lasto membenarkan bahwa dua korban meninggal dunia merupakan anak dan menantunya. Anak kandungnya yakni Ririn dan menantunya Agus.

Selama ini, kata Lasto, ada lima orang yang tinggal di rumah tersebut, termasuk dirinya. Namun saat kejadian, hanya dua korban yang berada di dalam rumah.

“Yang tiga lainnya, yaitu saya, cucu saya dua,” ujarnya.

Dia mengatakan, terakhir kali bertemu kedua korban adalah pada pagi hari sebelum kejadian. 

“Pagi tadi ya ketemu. Ya biasa,” ujarnya. 

Sementara itu, saksi mata sekaligus tetangga korban, Khusnan mengatakan, api pertama kali terlihat berasal dari kamar rumah korban.

“Saya lihat ada api, terus saya lari naik sepeda motor, ternyata rumahnya Pak Lasto kebakaran,” ujar Khusnan.

Khusnan juga mengaku sempat mendengar suara minta tolong sebelum terjadi ledakan.

“Memang sempat ada suara minta tolong dulu, terus ledakan,” ujarnya.

Menurut Khusnan, semua pintu rumah korban dalam kondisi terkunci saat kebakaran terjadi. Warga kemudian berupaya menolong dengan memecahkan kaca jendela rumah.

“Kaca jendela itu dihantam sama galon sama elpiji,” ujarnya.

Saat korban ditemukan, keduanya sudah dalam kondisi tidak bernyawa dalam kondisi terlentang di dalam kamar.

Khusnan memastikan bahwa  tidak ada bahan peledak maupun elpiji di dalam kamar korban.

“Memang dampak kebakaran yang parah itu di kamarnya,” kata Khusnan.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Elina Widjajanti di Polda Jatim.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polisi tengah mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Nenek Elina. Lima orang diperik…

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026
OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

Senin, Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026
OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

Senin, Januari 12, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber