Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
![]() |
| Elina Widjajanti di Polda Jatim. |
SURABAYA, SuryaTribun.Com - Polisi tengah mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Nenek Elina. Lima orang diperiksa sebagai saksi.
Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan, pihaknya tengah mendalami hal itu.
Menurutnya, serangkaian proses penyelidikan masih dilakukan.
"Untuk kasus tanah (nenek Elina) kami tangani," ujar Deky kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.
Deky menyebut, sudah ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi. Namun, dia belum merinci siapa saja saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Lima orang sudah riksa (diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi)," ujarnya.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat akan segera naik ke penyidikan.
Pihaknya juga sedang mencari siapa orang yang dinilai paling bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Target akhir Februari kesimpulan dan naik sidik atau hal lainnya," ujarnya. (*/red)
