Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU
Headline Hukrim Nasional

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Admin
Admin
25 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gedung KPU. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Soal adanya aduan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik pengadaan private jet, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, penggunaan private jet murni untuk kebutuhan teknis Pemilu 2024.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, penggunaan private jet murni untuk kebutuhan teknis dalam memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar.

Menurut Afif, penggunaan private jet merupakan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.

“Kan juga ada agenda-agenda berhimpitan di saat penyediaan dan pengiriman logistik, misalnya memastikan jajaran adhoc dan lain-lain. Belum lagi kebutuhan kita untuk percepatan dari kegiatan satu ke giat yang lain yang sangat mepet di tahapan pemilu kemarin,” kata Afif kepada wartawan, Sabtu, 24 Mei 2025.

Afif mengatakan, pihaknya hanya ingin memastikan tahapan pemilu berjalan lancar. Terlebih, kata dia, masa kampanye Pemilu 2024 lebih pendek dibanding Pemilu 2019, sehingga waktu yang dimiliki KPU lebih sempit.

“Singkatnya, kebijakan yang kita ambil semata untuk memastikan tahapan pemilu lancar, tak ada logistik telat dan salah kirim, pada saat yang sama untuk memastikan tahapan-tahapan lain yang berkelindan, beriringan, bahkan berbarengan saat itu. Semuanya untuk memastikan pemilu berhasil dan tidak ada masalah atau gagal karena hal teknis,” jelasnya.

Afif juga mengatakan, mulanya private jet memang akan digunakan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Namun dalam perkembangannya, kata dia, berbagai daerah dan kota di luar 3T juga mengalami masalah.

Untuk itu, kata dia, penggunaan private jet tak hanya untuk daerah 3T. Namun, juga karena kebutuhan mobilitas lintas pulau dalam waktu sangat singkat.

“Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” ujarnya.

Diketahui, dugaan pelanggaran etik itu sebelumnya telah dilaporkan ke KPK pada Rabu, 07 Mei 2025 oleh Transparency International Indonesia (TI Indonesia).

Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono menilai ada kejanggalan pada nilai kontrak dengan perusahaan private jet.

“Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu. Nah informasi rencana pengadaannya juga sangat sederhana banget, artinya tidak ada yang detail lagi. Detail pagunya itu di angka Rp 46 miliar. Sementara nilai kontraknya itu jika ditotal dari dua kontrak, Januari dan juga Februari (2024) itu Rp 65 miliar. Itu ada dua kontrak,” ujar Agus.

Mereka juga melaporkan KPU karena dianggap kurang transparan terkait anggaran pengadaan jet tersebut. KPU juga dilaporkan karena private jet diduga dipakai untuk perjalanan dinas ke pulau yang sebenarnya bisa dijangkau pesawat komeril.

Kemudian, pada Kamis, 22 Mei 2025, TI Indonesia bersama Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan soal private jet KPU ke DKPP. Pelaporan dilakukan karena pengadaan private jet dianggap bermasalah sejak tahap perencanaan.

Pihak yang dilaporkan adalah Ketua KPU RI dan anggota serta Sekretaris Jenderal KPU RI. Pelaporan terkait Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 18, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Pertama, dari aspek pengadaan barang dan jasa (procurement). Sejak tahapan perencanaan, pengadaan sewa private jet sudah bermasalah,” kata peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, dalam keterangannya, Jumat, 23 Mei 2025.

Peneliti Trend Asia, Zakki Amali, mengatakan, berdasarkan temuan pihaknya, anggaran penyewaan jet pribadi yang dilakukan KPU tak sampai Rp 45 miliar.

Zakki menyebut, selisih operasional private jet yang dihitung sebesar Rp 30 miliar antara data Trend Asia dan anggaran KPU.

“Ya, kalau kita bicara soal mark-up, itu kan sifatnya dugaan. Dugaan ya. Dugaan pertama kan waktu awal terjadi selisih dari kontrak yang ada, sekitar Rp 19 miliar. Nah, itu sudah dibantah oleh KPU bahwa anggaran riilnya sekitar Rp 45 miliar. Nah, itu. Kemudian dugaan yang kedua adalah dari sisi operasionalnya itu sendiri,” kata Zakki kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Zakki, ada selisih uang operasional penggunaan private jet. Kendati demikian, untuk dugaan adanya penggelembungan perlu dibuktikan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Dari biaya operasionalnya Rp 15 miliar menurut perhitungan kami, kemudian anggaran Rp 45 miliar atau ada sekitar Rp 30 miliar (selisih). Ada gap ya, kita menyebutnya gap,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Maling Spesialis Pembobol Toko Rokok Ditembak Mati di Tol Sidoarjo

Admin- Rabu, Juni 04, 2025 0
Dua Maling Spesialis Pembobol Toko Rokok Ditembak Mati di Tol Sidoarjo
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Dua dari empat pelaku pencurian yang berupaya kabur naik …

Berita Terpopuler

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Penanganan Kasus

Kronologi Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Penanganan Kasus

Senin, Mei 26, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Rabu, Mei 28, 2025
Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Rabu, Mei 28, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

Jumat, Mei 23, 2025
Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan

Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan

Minggu, Juni 01, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Bertambah

Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Bertambah

Sabtu, April 19, 2025

Berita Terpopuler

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Penanganan Kasus

Kronologi Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Penanganan Kasus

Senin, Mei 26, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Rabu, Mei 28, 2025
Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Rabu, Mei 28, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

Jumat, Mei 23, 2025
Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan

Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan

Minggu, Juni 01, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Bertambah

Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Bertambah

Sabtu, April 19, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber