Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Pendidikan Serang Raya Soal Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan
Daerah Headline Pendidikan Serang Raya

Soal Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

Admin
Admin
24 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, SuryaTribun.Com – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Rudy Suhartanto mengingatkan agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 tidak keluar dari jalur aturan atau Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Baik SPMB melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Hal itu disampaikan Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kemendikbud melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Ombudsman, dan pihak-pihak terkait lain, di Pendopo Bupati Serang, Jumat, 23 Mei 2025.

“Namun yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua masuk dalam koridor aturan main, seperti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian Pendidikan. Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” tegas Rudy.

Oleh karenanya, kata Rudy, Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 ini juga mengevaluasi kinerja sistem penerimaan siswa baru tahun 2024 di Provinsi Banten yang sudah dievaluasi oleh kementerian yang dihadiri juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prinsipnya Kabupaten Serang sudah cukup baik untuk penerimaan siswa barunya, komitmen sudah cukup kuat, kemudian menjalankan berbagai macam otonomi sudah bagus,” ujarnya.

Rudy lebih menekankan kepada komitmen bersama dan sosialisasi yang bagus kepada masyarakat. Sistem koordinasi yang terbangun sedemikian rupa dari unsur tim panitia penerima siswa baru di sekolah baik di SD, SMP, dan dinas pendidikannya untuk saling bersinergi menginformasikan berbagai macam persoalan ketika ada.

“Diinformasikan sedemikian rupa, sehingga jalan keluarnya bisa lebih cepat untuk bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Rudy juga menyebutkan, sebagai bahan evaluasi, pelajaran tahun 2024 ada sistem yang down. Maka, tahun 2025 ini pemerintah pusat melalui Kominfo dengan melalui Kementerian Pendidikan sudah berusaha sangat optimal untuk menjaga agar peristiwa 2024 tidak terjadi lagi.

“Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” ucapnya.

Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang mengapresiasi proses SPMB Tahun 2024 di Kabupaten Serang yang berjalan sukses. Sehingga harapannya di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 yang berganti SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru lebih sukses minimal sama di Tahun 2024.

“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena Juknis untuk SPMB Tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, terhitung 6 Maret 2025, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan tata cara penerimaan siswa atau sistem penerimaan murid baru.

“SK dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Asep menjelaskan, untuk sosialisasi mulai saat ini sudah dilakukan, yakni proses pendaftaran untuk SD pada 21 sampai 30 Juni, SMP 23 sampai 27 Juni, dan seleksi tanggal 1 sampai 5 Juli untuk SD, dan SMP tanggal 30 Juni sampai 4 Juli.

“Kemudian untuk pengumumannya serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 7 Juli. Sehingga tanggal 8 sampai 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju itu bisa melakukan daftar ulang,” terangnya.

Adapun untuk kuotanya, kata Asep, untuk SD dan SMP pihaknya menyiapkan satuan pendidikan itu Taman Kanak-kanak (TK) ada 178 satuan pendidikan, SD ada 745, dan SMP ada 204.

“Sedangkan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan ini sudah ditetapkan oleh SK. Rinciannya, untuk TK ada 7.695 siswa, SD ada 36.649 siswa, SMP ada 23.706 siswa, dan semuanya persilahkan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended,” tuturnya.

Turut hadir, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Ida Nuradi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statisti dan Persandian (Diskominfo) Haerofiatna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Camat Anyer Imron Ruhyadi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Truk Bermuatan Bahan Kimia Lem Kayu Terguling di Exit Tol Waru Akibat Hindari Penyeberang Jalan

Redaksi- Sabtu, Mei 24, 2025 0
Truk Bermuatan Bahan Kimia Lem Kayu Terguling di Exit Tol Waru Akibat Hindari Penyeberang Jalan
Surabaya, Sebuah truk bermuatan bahan kimia lem kayu terguling di Exit Tol Waru pada Sabtu (24/5/2025) pagi, diduga akibat pengemudi menghindari seorang penyeb…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda

Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda

Rabu, Mei 21, 2025
Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Minggu, Mei 04, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Transporrtir PT.KEI Diduga Bermuatan Solar Bojonegoro Kirim Pabrik UD.Makmur Abadi Jatiirejo:Ketua Umum LSM Gemica Angkat Bicara

Transporrtir PT.KEI Diduga Bermuatan Solar Bojonegoro Kirim Pabrik UD.Makmur Abadi Jatiirejo:Ketua Umum LSM Gemica Angkat Bicara

Rabu, Mei 21, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Rabu, Mei 14, 2025

Berita Terpopuler

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda

Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda

Rabu, Mei 21, 2025
Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Minggu, Mei 04, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Transporrtir PT.KEI Diduga Bermuatan Solar Bojonegoro Kirim Pabrik UD.Makmur Abadi Jatiirejo:Ketua Umum LSM Gemica Angkat Bicara

Transporrtir PT.KEI Diduga Bermuatan Solar Bojonegoro Kirim Pabrik UD.Makmur Abadi Jatiirejo:Ketua Umum LSM Gemica Angkat Bicara

Rabu, Mei 21, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Rabu, Mei 14, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber