Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Usut Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 24 Saksi
Headline Hukrim Nasional

Usut Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 24 Saksi

Admin
Admin
15 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian telah memeriksa 24 saksi terkait laporan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

“Tahap awal yang dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi. Pelapor sudah diambil keterangan. Sampai hari ini, ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Dari 24 saksi tersebut, kata dia, empat orang saksi telah diperiksa kemarin. Pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut.

“Ini masih terus dilakukan pendalaman. Update hari ini, kemarin Rabu kami tegaskan bahwa terjadwal ada empat saksi yang diambil keterangannya,” ujarnya.

Untuk hari ini, kata Ade Ary, pihaknya memeriksa dua orang saksi, yakni Roy Suryo dan dr Tifa.

“Hari ini, Kamis, ada dua saksi yang menjalani proses klarifikasi, yaitu saksi Saudara RS hadir dan saksi TT hadir. Saksi ES tidak hadir,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan hari ini, Roy Suryo mengaku ditanya soal riwayat hidupnya.

“Banyak (yang didalami), soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA, ada ijazah sesuai ya. Kemudian S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Roy Suryo juga mengaku ditanya soal profesinya. Dia mengatakan, profesinya sebagai konsultan telematika dan multimedia.

“Kemudian, saya diminta menjelaskan, apa itu telematika. Telematika adalah telekomunikasi, media, dan informatika, untuk bisa menganalisis. Jadi, saya saintis ya, menganalisis secara independen segala hal yang berbau dengan suara, foto, video, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Roy Suryo juga mengaku diminta menjelaskan perjalanan hidupnya. Kepada penyelidik, dia menjelaskan sempat menjadi dosen selama belasan tahun.

“Kemudian, saya sempat menjadi anggota KPI dan saya juga sempat masuk sebagai anggota DPR Komisi I, komisi yang menangani UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, sempat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di tahun 2013-2014. Hingga saat ini dia menjadi konsultan independen.

“Saya berhak melakukan apa yang menjadi tugas saya dan saya berhak menyampaikan kepada masyarakat sepanjang ilmu pengetahuan dan menjadi keterbukaan informasi publik. Itu saja yang ditanyakan,” ujarnya.

Dia juga mengaku ditanyakan terkait beberapa video. Roy Suryo menjawab kepada penyelidik bahwa pertanyaan itu tidak sesuai surat laporan, sehingga tak menjawabnya.

“Jadi, kalau selama tidak ada itu, jadi locus dan tempus tidak sama dengan apa yang pada surat undangan, ya sudah, itu tidak perlu dijawab,” ucapnya.

“Ibaratnya kalau kita mengerjakan ujian, kita diminta untuk belajar tentang fisika. Ternyata pertanyaannya soal kimia, ya jangan dijawab. Wong kita tugasnya menjawab soal fisika,” imbuhnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Redaksi- Jumat, September 19, 2025 0
Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa
Sidoarjo,-Kegiatan pengerasan jalan desa pekerjaan pengerasan Jalan Desa lingkar blok wangi lokasi RT 09, RW 05 sumber dana dari dana desa tahun 2025 besar a…

Berita Terpopuler

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Kamis, September 18, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025

Berita Terpopuler

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Kamis, September 18, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber