13 Pulau Masuk Tulungagung, Pemkab Trenggalek Minta Kemendagri Tinjau Ulang
![]() |
Pulau Anak Tamengan, salah satu pulau yang jadi polemik antara Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung. |
TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait 13 pulau di wilayahnya yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Tulungagung, Jatim.
Langkah itu diambil sebagai upaya untuk memperjelas status dan kepemilikan pulau-pulau tersebut.
Dalam surat keberatan yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Pemkab Trenggalek meminta dilakukan peninjauan ulang.
“Untuk yang utama kami mengirimkan surat dulu ke Mendagri. Untuk selanjutnya kami tidak mau berandai-andai dulu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025.
Mengenai kemungkinan langkah hukum jika pengajuan surat tersebut tidak disetujui, pihaknya menegaskan, belum ada sama sekali rencana tersebut.
“Ya, itu tadi saya sampaikan bahwa kami tidak mau berandai-andai, yang pasti kami sudah berupaya dan berusaha agar 13 pulau itu masuk di wilayah Kabupaten Trenggalek,” ujar Edy.
“Kami lebih fokus pada upaya awal, yaitu pengiriman surat ke Kemendagri, sambil menunggu respons dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, 13 pulau yang masuk wilayah Trenggalek diklaim milik kabupaten lain.
Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administrasi dan Kewilayahan Pulau, dijelaskan bahwa saat ini ke-13 pulau itu masuk wilayah Tulungagung.
Keputusan Mendagri tersebut disampaikan secara virtual, pada Kamis, 15 Juni 2025.
Ke-13 pulau yang saat ini diperjuangkan agar masuk wilayah Kabupaten Trenggalek tersebut, di antaranya Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan. (*/red)