BIN Palsu yang Jebak Wartawan Online di Swissbell Hotel Ternyata Intel Kodim 1303 Bayaran Pelaku Tambang Ilegal
MANADO, SuryaTribun.Com – Identitas personil BIN palsu yang menjebak wartawan Nasution dengan uang tambang sebesar Rp 20 juta di Swissbell Hotel, pada Minggu siang, 08 Juni 2025, ternyata Intel TNI yang bertugas di Kodim 1303 Bolmong.
Prajurit yang seharusnya melindungi masyarakat ini diduga dibayar pelaku tambang ilegal yang gerah dan merasa terganggu pemberitaan.
BIN palsu bayaran pelaku tambang ilegal itu berhasil menjebak wartawan Nasution karena pemberitaan tambang Refan Saputra Bangsawan yang lokasinya di Tobayagan Kecamatan Pinolosian Timur, Bolmong Selatan.
Oknum wartawan Nas diamankan tim Polresta Manado di Coffee Shop Swiss BellHotel Maleosan atas dugaan pemerasan yang disampaikan oleh oknum anggota yang mengaku dari PusIntel TNI AD berinisial Frengky lewat tiga orang oknum personil Paminal Polda Sulut.
Nasution diamankan personil Polres Manado, Sabtu siang setelah BIN palsu bersama oknum wartawan berupaya membujuk take down berita pada Sabtu malam.
Kegiatan jurnalistik kru redaksi PortalSulut.ID terhenti di Polres Manado. Upaya membongkar aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang menyeret nama Refan S Bangsawan (RSB) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Manado. Itu lantaran wartawan inisial Nas kena jebakan rekan seprofesi (sesama wartawan), dan oknum Intel TNI yang menurut sejumlah sumber redaksi kerap mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) di mana-mana.
Peristiwa bermula ketika Nas dihubungi rekan seprofesi dan BIN palsu untuk bertemu di Aston Hotel ada Sabtu malam. Pertemuan pun berlangsung malam itu di area Swissbell.
Dalam pertemuan itu, dua oknum (wartawan dan intel) yang mengaku utusan Refan Bangsawan menawarkan take down berita. Kemudian disepakati biaya Rp 20 juta sesuai penawaran wartawan Nas, dan realisasinya keesokan hari Minggu siang.
Pada keesokan hari, Nas yang semalam merasa ada kesepakatan take down malah kena jebakan Batman Rekan Wartawan dan Intel yang diduga bayaran pelaku PETI. Nas ditangkap personil Polisi yang kemudian digelandang ke Mapolres Manado.
Di Polresta Manado, Nas disuruh membuat Surat Pernyataan yang menyatakan berita tambang yang dikelola Refan Bangsawan itu tidak benar alias hoax.
Kemudian Berita selanjutnya yang berkaitan dengan Refan Saputra Bangsawan tidak akan dimuat di Portal Sulut.ID. Wartawan Nas pun menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Refan Saputra Bangsawan.
Terpantau di PortalSulut.ID berita tanggal 23 Mei 2025 memang tertulis aktifitas tambang ilegal menggunakan alat berat yang melibatkan Elo, Stenly dan Refan. Itu persis di Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolmong Selatan.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulut, Edwin Popal ketika dimintai tanggapannya menuturkan, aktivitas jurnalistik yang dijalankan Redaksi PortalSulut.ID bukan berarti hoax. Tapi, kata Popal, investigasi yang dibangun Redaksi PortalSulut.ID adalah produk jurnalistik yang belum tuntas.
“Itu bukan hoax tapi tidak tuntas. Investigasinya putus di tengah jalan. Harusnya ada back up data, video, foto dan konfirmasi atau klarifikasi. Harus menahan diri dan tidak buru-buru mengeksekusi berita,” ujar Popal.
Popal menambahkan, fenomena gertak sambal pelaku kejahatan, baik tambang, judi dan mafia minyak itu sudah lazim sejak jaman dahulu. Termasuk melibatkan aparat hukum untuk menekan jurnalistik atau pers dengan tindakan represif dan jebakan pemerasan.
“Kalau dicermati secara obyektif, Redaksi Portal Sulut.ID dalam intimidasi agar tidak memuat berita bad news dengan dalih hoax. Tapi sesungguhnya itu jurnalistik yang masih mentah dan tidak tuntas,” ujar Popal. (*/red)