Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Menteri Fadli Zon Resmikan Pusat Informasi Majapahit Jadi Museum di Mojokerto
Daerah Headline Mojokerto

Menteri Fadli Zon Resmikan Pusat Informasi Majapahit Jadi Museum di Mojokerto

Admin
Admin
10 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan perubahan nama Pusat Informasi Majapahit (PIM) menjadi Museum Majapahit.

Museum yang berada di Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) itu bakal dikembangkan untuk merefleksikan kebesaran Kerajaan Majapahit.

Peresmian Museum Majapahit ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Fadli.

Usai peresmian, Menteri Fadli Zon melihat langsung sekitar 8.000 koleksi di museum itu. Mulai dari arca dan prasasti berbahan batu andesit, keris, gerabah terakota dan logam, aneka ornamen bangunan kuno, batu nisan kuno, relief candi, hingga miniatur rumah zaman Majapahit.

“Kalau PIM terkesan tidak ada muatan serius, orang datang mau mencari informasi. Kami resmikan menjadi Museum Majapahit agar kita lebih terdorong untuk melakukan penataan artefak-artefak yang ada dengan story line yang baik, begitu juga penataan koleksi secara profesional,” kata Fadli kepada wartawan di lokasi, Selasa, 10 Juni 2025.

Dia menilai, koleksi Museum Majapahit sangat kaya. Ribuan koleksi tersebut merupakan ekspresi kebudayaan pada zaman Kerajaan Majapahit, yaitu kerajaan terbesar di nusantara pada abah 13-15 Masehi yang wilayah kekuasaannya melebihi NKRI.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya berkomitmen mengembangkan Museum Majapahit agar menjadi cermin kebesaran Majapahit. Salah satunya dengan melakukan registrasi, verifikasi dan penataan ulang ribuan koleksi yang ada.

Area museum itu juga bakal diperluas dengan hati-hati agar tidak merusak atau menghilangkan potensi cagar budaya yang masih terpendam di sekitarnya.

“Kami ingin menonjolkan semua aspek Majapahit dari abad 13 sampai 15 Masehi. Majapahit ketika itu sudah maju dan modern untuk zamannya. Ledeng pipa saja dibuat dari terakota dengan ornamen yang kreatif, detail, dan artistik. Majapahit sebagai kerajaan menjadi yang terbesar di Nusantara,” tuturnya.

Untuk mengembangkan Museum Majapahit, kata Fadli, dibutuhkan sinergi semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah sampai pusat, komunitas pegiat budaya, serta akademisi.

Menurutnya, kekayaan museum itu harus diangkat menjadi pengetahuan yang terus hidup dan dinamis.

“Nama Majapahit yang sudah menjadi cagar budaya nasional harus menjadi milik negara agar tidak diambil orang untuk disalahgunakan. Bagi yang mau memanfaatkan harus ada izinnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Buati (Wabup) Mojokerto, dr M Rizal Octavian Rizal mengatakan, Museum Majapahit menyimpan seabrek peninggalan bersejarah yang mencerminkan kemajuan peradaban pada masa lalu.

Ia berharap, museum ini menjadi ikon wisata sejarah dan budaya berkelas internasional.

“Kami berharap ini menjadi momentum untuk kolaborasi mengangkat potensi wisata budaya dan sejarah di Museum Majapahit menjadi ikon budaya Indonesia dan dunia,” ujar Rizal.

Peresmian Museum Majapahit juga dihadiri Wabup Mojokerto dr M Rizal Octavian, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Direktur Bina SDM Lembaga Pranata Kebudayaan Irini Dewi Wanti, Kepala Museum dan Cagar Budaya Abi Kusno, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Jatim Endah Budi Heryani. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN
LUMAJANG, Surya Tribun .Com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melakukan penggeledahan di Kantor BPN terkait kasus alih fungsi lahan sungai. Total a…

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber