Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Jalur Pacet - Cangar yang Sempat Diterjang Longsor Dibuka Mulai Hari Ini
Daerah Headline Mojokerto

Jalur Pacet - Cangar yang Sempat Diterjang Longsor Dibuka Mulai Hari Ini

Redaksi
Redaksi
13 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jalur Cangar - Pacet. 

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Jalur Pacet - Cangar bakal dibuka penuh 13 Juni pasca tragedi tanah longsor yang merenggut 10 nyawa.

Jalur alternatif Mojokerto ke Kota Batu itu dinilai telah aman untuk dilewati masyarakat.

Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo'ie Afrida Soesetyo mengatakan, rencana pembukaan penuh jalur Pacet - Cangar ini diputuskan dalam rapat evaluasi hari ini. Rapat evaluasi melibatkan semua instansi terkait.

Mulai dari BPBD, Dinas PU Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perhubungan Jatim, UPT Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Mojokerto, UPT Tahura R Soerjo, Basarnas Surabaya, BMKG Juanda, Dinas PUPR dan Dinsos Mojokerto, BPBD Kota Batu, hingga kepolisian dan TNI.

Tidak hanya itu, mereka juga mengecek langsung jalur Pacet-Cangar, bibit vetiver yang ditanam di lokasi mahkota longsor, serta memantau saluran pipanisasi di wilayah atas mahkota longsor.

“Pembukaan penuh Jalur Pacet - Cangar akan dilakukan pada 13 Juni 2025,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.

Dengan begitu, mulai 13 Juni nanti, masyarakat bisa melewati jalur Pacet - Cangar 24 jam.

Menurut Yo'ie, jalur alternatif Mojokerto ke Kota Batu ini akan ditutup setiap saat oleh petugas Tahura R Soerjo apabila terjadi hujan deras.

“Apabila terjadi hujan lebat, akan dilakukan penutupan jalan sewaktu-waktu di Pos Sendi dan Pos Cangar,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, jalur Pacet - Cangar dibuka terbatas pukul 05.00-18.00 WIB sejak Rabu, 23 April 2025. Karena pemerintah harus melakukan sejumlah penguatan pasca bencana di jalur ini supaya aman dilewati.

Sedangkan jalur Pacet - Cangar dari Bundaran Pacet sampai wisata kuliner nasi jagung Sendi dibuka penuh 24 jam.

Bahkan sebelum itu, jalur alternatif Mojokerto ke Kota Batu ini ditutup total karena tanah longsor di kawasan wisata Coban Watu Lumpang, Desa Pacat, Kecamatan Pacet, Mojokerto pada Kamis siang, 03 April 2025, sekitar pukul 11.15 WIB.

Material longsor berupa lumpur, bebatuan dan pepohonan menutup jalan dengan panjang sekitar 50 meter. Sehingga jalur Pacet - Cangar tak bisa dilalui.

Tidak hanya itu, pikap Daihatsu Gran Max warna putih nopol S 9137 NI dan minibus Innova tersapu tanah longsor saat melintas di jalur Pacet-Cangar.

Kedua mobil terbawa ke dalam jurang dan tertimbun tanah longsor. Pikap ditemukan di kedalaman sekitar 200 meter, sedangkan Innova sekitar 100 meter dari jalan.

Total 10 orang tewas akibat bencana alam ini. Terdiri dari tiga sopir dan penumpang pikap, serta tujuh sopir dan penumpang Innova. Seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh Tim SAR gabungan pada hari pertama dan kedua operasi pencarian. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Redaksi- Senin, Juli 20, 2026 0
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang
SIDOARJO, Surya Tribun .Com  - Seorang pria berinisial MS yang diketahui sebagai TKL di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Si…

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber