Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Bahasa: Tenggelamkan Barang Merujuk ke Handphone!
Headline Hukrim Nasional

Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Bahasa: Tenggelamkan Barang Merujuk ke Handphone!

Admin
Admin
13 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Perintah menenggelamkan yang disampaikan Sri Rejeki Hastomo disebut merujuk pada handphone, bukan pakaian. 

Hal itu disampaikan Ahli Bahasa, Frans Asisi Datang saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Awalnya, Jaksa menunjukkan chat percakapan antara kontak yang bernama Gara Baskara dengan Sri Rejeki Hastomo. Dalam chat tersebut, terdapat perintah menenggelamkan hp yang sempat diklaim tenggelamkan pakaian atau melarung.

“Kami ingin tunjukkan chat. Nah, ini ada chat Gara Baskara dengan Sri Rejeki Hastomo. Saudara pernah melihat ini sebelumnya?,” tanya Jaksa. 

“Belum,” jawab Frans. 

Kemudian, Jaksa membacakan isi pesan yang dimaksud.

“Siap Bapak,” tulis pesan Gara Baskara yang dibacakan Jaksa di ruang sidang. 

“HP ini saja. Oke, thanks. Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang dan lain-lain,” balas Sri Rejeki. 

“Siap Bapak. Bapak izin Kus ke PIK dulu,” respons Gara.

“Oke,” timpal Sri Rejeki. 

Kemudian, Jaksa meminta Frans menganalisis ada kejadian apa di balik isi pesan tersebut.

“Jadi, penggunaan dari awal. Siap Bapak itu berarti dia menghormati orang yang lawan bicaranya di chat itu. Kemudian ditunjukkan, ini intinya sebenarnya menunjukkan bahwa ada satu HP yang disuruh ditenggelamkan.  -Nah, yang itu saja ditenggelamkan. Tidak usah mikir sayang- Sayang di sini berarti tidak usah mikir rugi. Kata sayang di situ bukan berarti sapaan, bukan. Tapi rugi dalam konteks itu. Misalnya saya katakan, sayang sekali ya uangnya kok handphone yang bagus itu jatuh gitu. Itu sayang berarti rugi di situ konteksnya,” tutur Frans. 

“Lalu dijawab oleh lawan bicaranya, siap. Artinya dia melaksanakan. Jadi di sini ada konteks. HP ini saja berarti menunjukkan. Ada dua HP dari konteks ini. HP ini saja berarti ada satu lagi HP. Yang itu ditenggelamkan saja. Berarti yang satu ini menyetuju yang itu ditenggelamkan. Yang itu mengacu pada yang dia sebut HP ini saja. Itu konteksnya,” imbuhnya. 

Selanjutnya, Jaksa menyampaikan pesan tersebut sempat diartikan untuk menenggelamkan pakaian atau melarung. 

“Apakah ada korelasi ditenggelamkan itu dengan baju atau pakaian itu?,” tanya Jaksa. 

“Kalau baju itu direndam. Tidak ditenggelamkan. Tapi dalam konteks ini jelas sekali, dari segi bahasa, jelas sekali, kata itu, itu mengacu ke kata HP yang di atasnya, berkaitan,” jawab Frans. 

“Jadi yang kata itu, pada kalimat yang itu ditenggelamkan, itu jelas mengacu ke HP, dari segi bahasa,” sambungnya.

“Berarti kalau misalkan itu baju?,” tanya Jaksa lagi. 

“Tidak logis. Tidak masuk akal,” ujar Frans. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Walikota Madiun, Maidi.  MADIUN, Surya Tribun .Com – Walikota Madiun, Maidi dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi…

Berita Terpopuler

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Jumat, Januari 16, 2026
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, Januari 19, 2026
Mantan Sekjen Kemenaker Diduga Tampung Uang Korupsi di Rekening Kerabat

Mantan Sekjen Kemenaker Diduga Tampung Uang Korupsi di Rekening Kerabat

Sabtu, Januari 17, 2026
Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Sabtu, Januari 17, 2026

Berita Terpopuler

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Jumat, Januari 16, 2026
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, Januari 19, 2026
Mantan Sekjen Kemenaker Diduga Tampung Uang Korupsi di Rekening Kerabat

Mantan Sekjen Kemenaker Diduga Tampung Uang Korupsi di Rekening Kerabat

Sabtu, Januari 17, 2026
Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Sabtu, Januari 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber