Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Rumah Rp 1,3 Miliar di Surabaya
Headline Hukrim Nasional

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Rumah Rp 1,3 Miliar di Surabaya

Admin
Admin
27 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu rumah di Surabaya senilai Rp 1,3 miliar.

Rumah itu disita KPK dari kasus pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

“Disita satu rumah yang berlokasi di Surabaya senilai Rp 1,3 miliar,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

Budi mengatakan, KPK juga turut menyita tiga aset tanah di Tuban. Lokasi itu diduga akan dijadikan penambangan pasir oleh salah satu tersangka di kasus ini.

“Selain itu, dilakukan pemasangan tanda penyitaan pada tiga lokasi tanah di Tuban yang rencananya akan dijadikan area penambangan pasir oleh salah satu tersangka,” ujarnya.

Menurut Budi, KPK pada Kamis, 26 Juni 2025, juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait dalam kasus itu di kantor BPKP Jatimr. Ada lima orang yang diperiksa dan didalami soal alokasi dana hibah.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan alokasi dana hibah dan mekanisme penganggarannya,” ucapnya.

Pihak yang diperiksa itu, di antaranya Mathur Husyairi (anggota DPRD Jatim), Anwar Sadad (mantan anggora DPRD), pengurus Kaconk Mahfud Institute, dan dua orang pihak swasta.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk Pokmas APBD Pemprov Jatim Tahun 2019-2022.

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

Total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

“Bahwa dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” ujarnya.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Redaksi- Selasa, Juli 01, 2025 0
Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan
Jember,-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pemberantasan perjudian adalah bentuk upaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat …

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Senin, Juni 30, 2025
Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Senin, Juni 30, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Kejari Kota Mojokerto Tahan Lima Tersangka Korupsi Kapal Majapahit

Kejari Kota Mojokerto Tahan Lima Tersangka Korupsi Kapal Majapahit

Rabu, Juni 25, 2025
Melecehkan Institusi Pengadilan,Putusan Mahkamah Agung Terkesan di Abaikan;Diduga Pengusaha Asal Surabaya Memandang Rendah Pribumi Dan Agama

Melecehkan Institusi Pengadilan,Putusan Mahkamah Agung Terkesan di Abaikan;Diduga Pengusaha Asal Surabaya Memandang Rendah Pribumi Dan Agama

Kamis, Juni 26, 2025
Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Selasa, Juli 01, 2025
Warga Lumajang Bayar Utang Pakai Motor Curian, Ditangkap Polisi Deh!

Warga Lumajang Bayar Utang Pakai Motor Curian, Ditangkap Polisi Deh!

Selasa, Juli 01, 2025

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Senin, Juni 30, 2025
Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Senin, Juni 30, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Kejari Kota Mojokerto Tahan Lima Tersangka Korupsi Kapal Majapahit

Kejari Kota Mojokerto Tahan Lima Tersangka Korupsi Kapal Majapahit

Rabu, Juni 25, 2025
Melecehkan Institusi Pengadilan,Putusan Mahkamah Agung Terkesan di Abaikan;Diduga Pengusaha Asal Surabaya Memandang Rendah Pribumi Dan Agama

Melecehkan Institusi Pengadilan,Putusan Mahkamah Agung Terkesan di Abaikan;Diduga Pengusaha Asal Surabaya Memandang Rendah Pribumi Dan Agama

Kamis, Juni 26, 2025
Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Laporan Jendral; Arena Sabung Ayam Desa Karang Duren Jember Bukak Kembali,Diduga Polda Jatim Ada Kedekatan

Selasa, Juli 01, 2025
Warga Lumajang Bayar Utang Pakai Motor Curian, Ditangkap Polisi Deh!

Warga Lumajang Bayar Utang Pakai Motor Curian, Ditangkap Polisi Deh!

Selasa, Juli 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber