Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK
![]() |
Gubernur Jatim, Kholifah Indar Parawansa. |
JOMBANG, SuryaTribun.Com – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dirinya siap untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024.
Khofifah mengaku siap dan kini tengah menunggu jadwal pemanggilan dari KPK.
“Ya kita tunggu saja,” kata Khofifah kepada wartawan, di Sekolah Rakyat, Kompleks SKB Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jumat, 26 Juni 2025.
Menurut Khofifah, ia dipanggil dengan status sebagai saksi terkait kasus korupsi dana hibah.
“Sebagai saksi dari beberapa tersangka,” ujarnya.
Ia juga mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi pemanggilan dari KPK. Namun, dia mengaku siap untuk kooperatif.
“Ya siap lah. Mosok nggak siap,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Jumat, 20 Juni 2025, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim 2019-2022.
Khofifah hendak dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah DPRD Jatim yang menyeret 21 nama sebagai tersangka.
Namun, Khofifah berhalangan hadir, karena jauh hari telah mengajukan cuti ke Kemendagri untuk berangkat ke Beijing, China pada 20-22 Juni 2025.
Khofifah ke China untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking Cina.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah telah menyampaikan permintaan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
Menurut Budi, surat permintaan penjadwalan ulang itu telah disampaikan Khofifah sejak 18 Juni.
“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025-red),” ujar Budi.
Budi juga mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Khofifah pekan depan.
“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” ujarnya. (*/red)