Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Tangerang Peredaran Obat Terlarang di Tangerang Kembali Marak, Polisi Akan Tindak Tegas
Daerah Headline Hukrim Tangerang

Peredaran Obat Terlarang di Tangerang Kembali Marak, Polisi Akan Tindak Tegas

Admin
Admin
11 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, SuryaTribun.Com – Peredaran obat terlarang di Tangerang, Banten, kembali marak.

Pantauan awak media, dari luar toko tampak seperti bisnis kecantikan biasa, dan menjual aksesoris handphone. Namun, di balik itu, tersimpan bisnis gelap yang menyasar anak muda.

Pantauan awak media, di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, terdapat dua toko yang aktif setiap hari buka mulai pagi hingga malam. 

Salah seorang penjaga toko yang berada di Jl. Raya Legok - Karawaci 11, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten mengatakan, toko tersebut menjual obat tramadol dan eximer dan menyebutkan seseorang berinisial M sebagai koordinatornya.

“Bosnya tida ada pak. Kalau mau lebih jelas lagi Bapak telpon aja Bang M****s, karena setau saya urusan koordinasi itu beliau pak,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh penjaga toko yang berada di Jl. Ang Toh, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, toko yang kordinasi kepada seseorang berinisial M bukan hanya di wilayah Kelapa Dua saja.

“Benar Bang, setau itu kordinasi pada beliau,” ujarnya kepada wartawan, Senin 09 Juni 2025.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Djoko Aprianto Saputro saat dikonfirmasi pihaknya akan segera mendatangi dua lokasi tersebut.

Namun dia meminta awak media menunjukan kartu pelatihan UKW, bukan menindak apa yang diinformasikan.

“Kami cek pak. Coba kirim ke saya kartu pelatihan UKW atau UKJ punya bapak buat dasar kami tindak lanjut,” ujarnya.

Setelah ditunjukan kartu tersebut oleh awak media, AKP Djoko Aprianto Saputro diam dan toko tersebut masih buka.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H.Inkiriwang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan menutup semua tempat yang terbukti menjual obat keras tanpa izin. Para pelaku juga akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat-obatan terlarang ini. Kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mengurangi peredaran obat keras yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua masih bungkam alias diam membisu. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum
Dua unit mobil Dinas Damkar Kota Semarang kena prank laporan palsu yang diduga dilakukan oleh DC Pinjol, pada Kamis, 23 April 2026, pukul 17.10 WIB.  JAKARTA, …

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber