Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Tangerang Peredaran Obat Terlarang di Tangerang Kembali Marak, Polisi Akan Tindak Tegas
Daerah Headline Hukrim Tangerang

Peredaran Obat Terlarang di Tangerang Kembali Marak, Polisi Akan Tindak Tegas

Admin
Admin
11 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, SuryaTribun.Com – Peredaran obat terlarang di Tangerang, Banten, kembali marak.

Pantauan awak media, dari luar toko tampak seperti bisnis kecantikan biasa, dan menjual aksesoris handphone. Namun, di balik itu, tersimpan bisnis gelap yang menyasar anak muda.

Pantauan awak media, di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, terdapat dua toko yang aktif setiap hari buka mulai pagi hingga malam. 

Salah seorang penjaga toko yang berada di Jl. Raya Legok - Karawaci 11, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten mengatakan, toko tersebut menjual obat tramadol dan eximer dan menyebutkan seseorang berinisial M sebagai koordinatornya.

“Bosnya tida ada pak. Kalau mau lebih jelas lagi Bapak telpon aja Bang M****s, karena setau saya urusan koordinasi itu beliau pak,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh penjaga toko yang berada di Jl. Ang Toh, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, toko yang kordinasi kepada seseorang berinisial M bukan hanya di wilayah Kelapa Dua saja.

“Benar Bang, setau itu kordinasi pada beliau,” ujarnya kepada wartawan, Senin 09 Juni 2025.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Djoko Aprianto Saputro saat dikonfirmasi pihaknya akan segera mendatangi dua lokasi tersebut.

Namun dia meminta awak media menunjukan kartu pelatihan UKW, bukan menindak apa yang diinformasikan.

“Kami cek pak. Coba kirim ke saya kartu pelatihan UKW atau UKJ punya bapak buat dasar kami tindak lanjut,” ujarnya.

Setelah ditunjukan kartu tersebut oleh awak media, AKP Djoko Aprianto Saputro diam dan toko tersebut masih buka.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H.Inkiriwang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan menutup semua tempat yang terbukti menjual obat keras tanpa izin. Para pelaku juga akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat-obatan terlarang ini. Kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mengurangi peredaran obat keras yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua masih bungkam alias diam membisu. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Redaksi- Jumat, Juli 18, 2025 0
Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas
Blitar ,- Perjudian 303 sabung ayam,cap Djiki dan dadu ramai diberitakan media online tidak membuat bergeming dan takutnya kepada penegakan Hukum di indonesia.…

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber