Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Tangerang Peredaran Obat Terlarang di Tangerang Kembali Marak, Polisi Akan Tindak Tegas
Daerah Headline Hukrim Tangerang

Peredaran Obat Terlarang di Tangerang Kembali Marak, Polisi Akan Tindak Tegas

Redaksi
Redaksi
11 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, SuryaTribun.Com – Peredaran obat terlarang di Tangerang, Banten, kembali marak.

Pantauan awak media, dari luar toko tampak seperti bisnis kecantikan biasa, dan menjual aksesoris handphone. Namun, di balik itu, tersimpan bisnis gelap yang menyasar anak muda.

Pantauan awak media, di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, terdapat dua toko yang aktif setiap hari buka mulai pagi hingga malam. 

Salah seorang penjaga toko yang berada di Jl. Raya Legok - Karawaci 11, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten mengatakan, toko tersebut menjual obat tramadol dan eximer dan menyebutkan seseorang berinisial M sebagai koordinatornya.

“Bosnya tida ada pak. Kalau mau lebih jelas lagi Bapak telpon aja Bang M****s, karena setau saya urusan koordinasi itu beliau pak,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh penjaga toko yang berada di Jl. Ang Toh, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, toko yang kordinasi kepada seseorang berinisial M bukan hanya di wilayah Kelapa Dua saja.

“Benar Bang, setau itu kordinasi pada beliau,” ujarnya kepada wartawan, Senin 09 Juni 2025.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Djoko Aprianto Saputro saat dikonfirmasi pihaknya akan segera mendatangi dua lokasi tersebut.

Namun dia meminta awak media menunjukan kartu pelatihan UKW, bukan menindak apa yang diinformasikan.

“Kami cek pak. Coba kirim ke saya kartu pelatihan UKW atau UKJ punya bapak buat dasar kami tindak lanjut,” ujarnya.

Setelah ditunjukan kartu tersebut oleh awak media, AKP Djoko Aprianto Saputro diam dan toko tersebut masih buka.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H.Inkiriwang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan menutup semua tempat yang terbukti menjual obat keras tanpa izin. Para pelaku juga akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat-obatan terlarang ini. Kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mengurangi peredaran obat keras yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua masih bungkam alias diam membisu. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Redaksi- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi
Ekshumasi makam pegawai Kejari Mojokerto.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Aparat Polresta Mojokerto membongkar makam Rei Besari Gaylendri, Penelaah Teknis Kebij…

Berita Terpopuler

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Selasa, Juli 28, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

Rabu, Juli 29, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Rabu, Juli 29, 2026

Berita Terpopuler

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Selasa, Juli 28, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

Rabu, Juli 29, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Rabu, Juli 29, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber