Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Kediri Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana
Headline Hukrim Kediri

Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Redaksi
Redaksi
04 Nov, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KEDIRI, SuryaTribun.Com -- Bermula dari jemputan paksa hingga dihajar tanpa azas praduga tidak bersalah hingga babak belur, kedua orang tua korban dan warga terduga melaporkan Gus Thuba dan kelompok oknum LSM Yakuza ke Polres Kediri pada 26 Oktober 2026. 

Viralnya Medsos di Radar Yakuza Manages atas laporan aduan korban yang diantar orangtuanya ke markas telah dilecehkan tiga pemuda yang sama-sama sedang adakan mabok minuman keras beralkohol di rumah temannya korban berinisial B di Gurah. 

Dengan sigap tim kuasa hukum dan puluhan oknum anggota Kelompok Yakuza bergerak mencari, memburu dan menangkap serta menyerahkan dua pemuda pelaku seperti narasi viral medsos, ke Polres Kediri. 

Sebut LY selaku orang tua DJS, warga yang digladak Yakuza ke Polres berstatus pelajar ini menyesalkan pejemputan paksa tanpa legal standing hukum yang jelas dari oknum LSM Yakuza. 

"Datang tengah malam tanpa alasan yang jelas, lalu membawa anak saya keluar rumah dan tidak diberitahu kemana dibawanya anak saya itu. Berkaos hitam dan ada tulisan Yakuza dengan sekurangnya tujuh mobil beroda empat dan puluhan sepeda motor sudah mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. karena datangnya sekitar pukul 00.30 WIB tengah malam di saat keluarga dan tetangga kami istirahat malam sehabis kerja," ujar LY. 

Sedangkan warga lainnya sebut MKR yang digladak serta dipukuli dengan luka berat seperti pembengkakan pada pipi, pilipis dan lebam kedua mata yang disertai pendarahan oleh oknum LSM Yakuza saat menuju Polres Kediri merupakan bentuk pelanggaran berat. 

Kakak MKR, berinisial U asal Kota Kediri juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian Polres Kediri. 

"Adik kami MKR sudah kita dampingi untuk laporan ke Polres Kediri yang sekaligus melakukan visum ke rumah sakit penunjukan penyidik," ujar kakak MKR. 

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Kahuripan Bela Negara yang dikuasakan Akhir Kristiono AMd.SH., Mukhlason SH., Dr. Zaibi Susanto SH.MH. dan M. Akson Nul Huda SH.MH. menyesalkan rekan-rekan dari Kelompok oknum LSM Yakuza yang cenderung arogansi mengesampingkan Azas Praduga Tak Bersalah terhadap Keluarga besar DJS dan MKR. 

"Kami atas nama Pemberi Kuasa melaporkan oknum Kelompok Yakuza Manages atas dugaan pelanggaran pasal pidana 450 UU 1/2023 berbunyi mengenai pelanggaran tindak pidana penculikan dengan tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara

dan Pasal 262 UU 1/2023 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang terang-terangan di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang ayat 2-4 dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara ke Polres Kediri sesuai dengan nomor Laporan Kepolisian LP/B/85/X/2026/SPKT/POLRES KEDIRI/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Oktober 2026 dan LP/B/84/X/2026/SPKT/POLRES KEDIRI/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 24 Oktober 2026," ujar Akhir Kristiono AMd.SH. 

Tim Kuasa Hukum lainnya Mukhlason SH.MH., M. Akson Nul Huda SH. MH. Dan Dr. Zaibi Susanto SH.MH berharap proses penanganan perkara viral ini harus berimbang dan adil oleh penyidik Polres Kediri. 

"Kami berharap rekan Polisi penyidik di Polres Kediri profesional dan berani mengungkap keadilan kebenaran dalam penanganan perkara viral ini," jelas Mukhlason di Polres Kediri, pada Selasa, 03 November 2026. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Redaksi- Rabu, November 04, 2026 0
Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana
KEDIRI, Surya Tribun .Com -- Bermula dari jemputan paksa hingga dihajar tanpa azas praduga tidak bersalah hingga babak belur, kedua orang tua korban dan warga …

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Senin, November 02, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Senin, November 02, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Senin, November 02, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Senin, November 02, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber