Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Usut Kasus Korupsi Bantuan Rumah, Kejati Jatim Periksa Kades di Sumenep
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Usut Kasus Korupsi Bantuan Rumah, Kejati Jatim Periksa Kades di Sumenep

Admin
Admin
09 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kantor Kejati Jatim. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Kalimo'ok, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Tidak hanya menyelidiki sejumlah warga penerima bantuan, penyelidikan juga menyasar perangkat desa terkait.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar mengatakan, penyelidikan yang tengah dilakukan, di antaranya melakukan pemeriksaan Kepala Desa (Kades) dan warga yang menerima bantuan untuk dimintai keterangan.

“Kami melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa dan beberapa penerima bantuan di Kejaksaan Tinggi (Jatim), sekaligus di Sumenep. Kami melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa dan para penerima bantuan dan para pihak-pihak yang berkaitan dengan BSPS,” kata Saiful kepada wartawan, Senin, 09 Juni 2025.

Menurut Saiful, ada ribuan pihak penerima bantuan BSPS dengan jumlah mencapai ratusan miliar rupiah. Namun dia tidak menjelaskan secara detail berapa orang yang telah diperiksa.

“BSPS ini sendiri terdiri dari 5.904 orang penerima bantuan dengan anggaran Rp 109,8 miliar,” ujarnya.

Saiful juga belum berkenan untuk menyampaikan lebih detail terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kejati Jatim termasuk temuan apa saja yang didapatkan penyidik dari hasil pemeriksaan itu.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar menyampaikan apapun yang diketahui terkait kasus BSPS di Sumenep.

Dia berharap kejujuran dari para perangkat desa terkait mengenai kasus ini.

“Kami mohon kepada masyarakat yang di Sumenep yang sebagai penerima atau keluarga atau para pihak, tolong berikan keterangan apa adanya untuk dapat diungkap kebenaran, karena yang mau kami cari adalah kebenaran,” ujarnya.

“Jadi tolong kepada masyarakat sebagai penerima atau Kepala Desa atau Camat yang berkaitan dengan ini untuk secara jujur memberikan keterangan,” imbuhnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Redaksi- Jumat, Juli 18, 2025 0
Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas
Blitar ,- Perjudian 303 sabung ayam,cap Djiki dan dadu ramai diberitakan media online tidak membuat bergeming dan takutnya kepada penegakan Hukum di indonesia.…

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber