Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan
LAMONGAN, SuryaTribun.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan puluhan pemuda hendak konvoi ke Mapolres Lamongan dibubarkan dan ditangkap Polisi.
Dalam video itu terlihat massa yang diduga pesilat itu dihadang dan dibubarkan saat hendak melintas di Jalan Panglima Sudirman. Massa tampak lari kocar-kacir saat dihadang petugas, Minggu, 01 Juni 2025, sekitar 12.00 WIB.
Mereka terjatuh, dipukuli dan diringkus petugas berseragam maupun berpakaian preman. Massa yang lain di belakang pun kemudian putar balik. Aksi mereka sempat direkam penumpang bus yang kemudian beredar viral di media sosial.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto memimpin langsung pembubaran konvoi kelompok pemuda tersebut. Peserta konvoi yang tertangkap, langsung diamankan ke Mapolres Lamongan.
“Peserta konvoi kita amankan di Mapolres Lamongan, sementara motor yang digunakan para peserta konvoi diamankan lantaran menggunakan knalpot brong dan nomor polisi sengaja ditutupi sehingga tidak terlihat jelas,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu, 01 Juni 2025.
Meski tidak menggunakan atribut tertentu, namun diduga konvoi pemuda ini merupakan teman korban pembacokan yang hendak menuntut keadilan ke Mapolres Lamongan.
“Kami sudah menangkap dua pelaku. Serahkan proses hukumnya pada kepolisian.” ujar Agus.
Diketahui sebelumnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar kelompok pemuda di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Aksi brutal itu menewaskan seorang remaja di lokasi kejadian.
“Penyidik dari Satreskrim Polres Lamongan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan satu orang meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Babat pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Minggu, 01 Juni 2025.
Menurut Hamzaid, dua terduga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut berinisial RW dan DP. Mereka telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan Polres Lamongan,” ujarnya. (*/red)