Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Lamongan Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan
Daerah Headline Hukrim Lamongan

Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan

Admin
Admin
01 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LAMONGAN, SuryaTribun.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan puluhan pemuda hendak konvoi ke Mapolres Lamongan dibubarkan dan ditangkap Polisi.

Dalam video itu terlihat massa yang diduga pesilat itu dihadang dan dibubarkan saat hendak melintas di Jalan Panglima Sudirman. Massa tampak lari kocar-kacir saat dihadang petugas, Minggu, 01 Juni 2025, sekitar 12.00 WIB.

Mereka terjatuh, dipukuli dan diringkus petugas berseragam maupun berpakaian preman. Massa yang lain di belakang pun kemudian putar balik. Aksi mereka sempat direkam penumpang bus yang kemudian beredar viral di media sosial.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto memimpin langsung pembubaran konvoi kelompok pemuda tersebut. Peserta konvoi yang tertangkap, langsung diamankan ke Mapolres Lamongan.

“Peserta konvoi kita amankan di Mapolres Lamongan, sementara motor yang digunakan para peserta konvoi diamankan lantaran menggunakan knalpot brong dan nomor polisi sengaja ditutupi sehingga tidak terlihat jelas,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu, 01 Juni 2025.

Meski tidak menggunakan atribut tertentu, namun diduga konvoi pemuda ini merupakan teman korban pembacokan yang hendak menuntut keadilan ke Mapolres Lamongan.

“Kami sudah menangkap dua pelaku. Serahkan proses hukumnya pada kepolisian.” ujar Agus.

Diketahui sebelumnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar kelompok pemuda di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Aksi brutal itu menewaskan seorang remaja di lokasi kejadian.

“Penyidik dari Satreskrim Polres Lamongan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan satu orang meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Babat pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Minggu, 01 Juni 2025.

Menurut Hamzaid, dua terduga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut berinisial RW dan DP. Mereka telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan Polres Lamongan,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perjudian Sabung Ayam Lumajang Desa selok Awar Awar kecamatan Pasirian sangat Meresahkan Masyarakat, Polda Jatim harapTegas Tangkap Penyelenggara Judi

Redaksi- Minggu, Juli 20, 2025 0
Perjudian Sabung Ayam Lumajang Desa selok Awar Awar kecamatan Pasirian sangat Meresahkan Masyarakat, Polda Jatim harapTegas Tangkap Penyelenggara Judi
Lumajang,-Judi sabung ayam adalah kegiatan ilegal di Indonesia. Kapolri telah mengambil langkah-langkah untuk menindak kegiatan judi sabung ayam karena diangga…

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Jumat, Juli 18, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi

Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi

Sabtu, Juli 19, 2025
Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Sabtu, Juli 19, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Jumat, Juli 18, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi

Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi

Sabtu, Juli 19, 2025
Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Sabtu, Juli 19, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber