Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Peristiwa WNI yang Meninggal di Gurun saat Akan Masuk Mekkah Ilegal untuk Berhaji Ternyata Berasal dari Jatim
Headline Nasional Peristiwa

WNI yang Meninggal di Gurun saat Akan Masuk Mekkah Ilegal untuk Berhaji Ternyata Berasal dari Jatim

Admin
Admin
02 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM yang ditemukan di area gurun wilayah Jumum, Mekkah, diduga meninggal dunia karena dehidrasi.

Saat ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi pada 27 Mei lalu, ia tengah bersama dua WNI lainnya berinisial J dan S.

“Sementara itu, J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” kata Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B Ambary, Minggu, 01 Juni 2025.

Menurut Yusron, SM awalnya hendak pergi berhaji menggunakan visa non haji bersama 10 WNI lainnya. Namun, mereka kemudian terkena razia aparat keamanan Arab Saudi dan diusir ke Kota Jeddah.

SM yang tiba menggunakan visa ziarah multiple, kemudian memutuskan kembali masuk ke wilayah Mekkah bersama J dan S, menggunakan taksi gelap melewati area gurun pasir.

“Dalam upayanya mencoba masuk Kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh supir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi,” ujar Yusron.

Ketiga WNI tersebut kemudian ditemukan oleh patroli pesawat Drone aparat keamanan Arab Saudi.

Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia diduga kuat akibat dehidrasi.

Saat ini, jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah dan akan dilakukan proses visum. Pemakaman bagi jenazah SM akan dilakukan setelah proses visum selesai.

Yusron mengatakan, KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah SM dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari daerah Madura.

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Admin- Rabu, Desember 17, 2025 0
Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024
BANDUNG, SuryaTribun.Com – Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kota Bandung.  Sebuah warung di Jl. Gn. Batu No. …

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber