Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Peristiwa Ini Kronologi WNI yang Coba Berhaji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun
Headline Nasional Peristiwa

Ini Kronologi WNI yang Coba Berhaji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun

Admin
Admin
02 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu RI, Judha Nugraha. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal di tengah gurun Arab Saudi hendak masuk ke Makkah.

WNI tersebut terjaring razia dan memaksakan diri untuk masuk ke Makkah.

“KJRI Jeddah tengah melakukan koordinasi dengan Kepolisian wilayah Jumum dan didapatkan informasi bahwa almarhum ditemukan meninggal pada tanggal 27 Mei 2025 di tengah gurun,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu, 1 Juni 2025.

Awalnya, kata Judha, SM bersama 10 WNI lainnya sudah terjaring razia hendak memaksa masuk ke Makkah secara nonpresedural. Diminta kembali ke Jeddah, SM bersama 2 WNI inisial J dan S, justru memaksakan diri kembali masuk ke Makkah.

“Berdasarkan penyelidikan sebelumnya diketahui bahwa almarhum bersama 10 rekan yang lain telah ditangkap dalam proses razia dan kemudian diarahkan untuk meninggalkan wilayah Makkah untuk ke Jedaah. Namun, kemudian almarhum bersama dua WNI lainnya memaksakan diri untuk kembali ke Makkah dengan melalui wilayah gurun menggunakan jasa taksi,” ujarnya.

Pada perjalanan kedua itu, sambung Judha, SM dan dua WNI lainnya terpaksa berada di tengah gurun karena Polisi Saudi melakukan razia. Beberapa waktu kemudian, SM ditemukan meninggal di tengah gurun bersama dua WNI lainnya yang selamat.

“Namun, ketika dalam perjalanan, ada proses patroli Kepolisian dan kemudian sopir taksi meminta almarhum dan dua WNI lainnya untuk turun di tengah gurun. Kemudian pada tanggal 27 (Mei) dalam patroli Polisi kembali ditemukan alharhum sudah meninggal dunia karena dehidrasi dan dua WNI lainnya dalam kondisi lemas dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Pemerintah kemudian menyampaikan informasi kepada keluarga SM terkait kondisi yang dialami SM. Jenazah SM masih berada di Saudi untuk penanganan lebih lanjut.

“Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan rasa duka cita sekaligus memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan terhadap jenazah almarhum. Dapat kami sampaikan bahwa jenazah almarhum saat ini masih berada di rumah sakit forensik untuk proses visum,” jelasnya.

Kemlu siap untuk memberikan bantuan kepada pihak keluarga SM terkait dengan proses pemulasaran sesuai dengan keinginan keluarga. Kemlu juga mengimbau kepada WNI agar melaksanakan ibadah haji sesuai prosedur yang berlaku.

“Pastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi Nusuk. Kami sangat mengimbau agar kiranya tidak memaksakan diri untuk menunaikan ibadah haji melalui cara-cara yang nonprosedural,” imbuhnya.

KJRI Jeddah sebelumnya mengatakan ada tiga WNI yang ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di area gurun wilayah Jumum, Makkah. Salah satunya ditemukan dalam kondisi meninggal.

Konjen Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan, para WNI ditemukan dalam kondisi dehidrasi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut Yusron, WNI berinisial SM ditemukan meninggal sementara J dan S berhasil diselamatkan.

“Sebelumnya, almarhum SM bersama 10 WNI lain mengalami razia oleh Aparat Kemanan Arab Saudi dan diusir ke kota Jeddah,” ujar Yusron, Sabtu, 31 Mei 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah MOJOKERTO, –Surya_tribun.com Dalam suasa…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber