Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Peristiwa Ini Kronologi WNI yang Coba Berhaji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun
Headline Nasional Peristiwa

Ini Kronologi WNI yang Coba Berhaji Ilegal Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun

Redaksi
Redaksi
02 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu RI, Judha Nugraha. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal di tengah gurun Arab Saudi hendak masuk ke Makkah.

WNI tersebut terjaring razia dan memaksakan diri untuk masuk ke Makkah.

“KJRI Jeddah tengah melakukan koordinasi dengan Kepolisian wilayah Jumum dan didapatkan informasi bahwa almarhum ditemukan meninggal pada tanggal 27 Mei 2025 di tengah gurun,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu, 1 Juni 2025.

Awalnya, kata Judha, SM bersama 10 WNI lainnya sudah terjaring razia hendak memaksa masuk ke Makkah secara nonpresedural. Diminta kembali ke Jeddah, SM bersama 2 WNI inisial J dan S, justru memaksakan diri kembali masuk ke Makkah.

“Berdasarkan penyelidikan sebelumnya diketahui bahwa almarhum bersama 10 rekan yang lain telah ditangkap dalam proses razia dan kemudian diarahkan untuk meninggalkan wilayah Makkah untuk ke Jedaah. Namun, kemudian almarhum bersama dua WNI lainnya memaksakan diri untuk kembali ke Makkah dengan melalui wilayah gurun menggunakan jasa taksi,” ujarnya.

Pada perjalanan kedua itu, sambung Judha, SM dan dua WNI lainnya terpaksa berada di tengah gurun karena Polisi Saudi melakukan razia. Beberapa waktu kemudian, SM ditemukan meninggal di tengah gurun bersama dua WNI lainnya yang selamat.

“Namun, ketika dalam perjalanan, ada proses patroli Kepolisian dan kemudian sopir taksi meminta almarhum dan dua WNI lainnya untuk turun di tengah gurun. Kemudian pada tanggal 27 (Mei) dalam patroli Polisi kembali ditemukan alharhum sudah meninggal dunia karena dehidrasi dan dua WNI lainnya dalam kondisi lemas dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Pemerintah kemudian menyampaikan informasi kepada keluarga SM terkait kondisi yang dialami SM. Jenazah SM masih berada di Saudi untuk penanganan lebih lanjut.

“Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan rasa duka cita sekaligus memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan terhadap jenazah almarhum. Dapat kami sampaikan bahwa jenazah almarhum saat ini masih berada di rumah sakit forensik untuk proses visum,” jelasnya.

Kemlu siap untuk memberikan bantuan kepada pihak keluarga SM terkait dengan proses pemulasaran sesuai dengan keinginan keluarga. Kemlu juga mengimbau kepada WNI agar melaksanakan ibadah haji sesuai prosedur yang berlaku.

“Pastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi Nusuk. Kami sangat mengimbau agar kiranya tidak memaksakan diri untuk menunaikan ibadah haji melalui cara-cara yang nonprosedural,” imbuhnya.

KJRI Jeddah sebelumnya mengatakan ada tiga WNI yang ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di area gurun wilayah Jumum, Makkah. Salah satunya ditemukan dalam kondisi meninggal.

Konjen Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan, para WNI ditemukan dalam kondisi dehidrasi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut Yusron, WNI berinisial SM ditemukan meninggal sementara J dan S berhasil diselamatkan.

“Sebelumnya, almarhum SM bersama 10 WNI lain mengalami razia oleh Aparat Kemanan Arab Saudi dan diusir ke kota Jeddah,” ujar Yusron, Sabtu, 31 Mei 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Redaksi- Kamis, Juli 02, 2026 0
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat
Barang bukti sabu seberat 12,67 gram dan uang tunai Rp 190 ribu diamankan setelah petugas menggagalkan penyelundupan di Lapas Kelas I Surabaya, Rabu, 01 Juli 2…

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber