Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung
Headline Hukrim

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung

Redaksi
Redaksi
15 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya tiba di Kejagung, Selasa, 15 Juli 2025. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada hari ini, Selasa, 15 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Ya, jam 8-an,” kata kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.

Diketahui sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, pemanggilan terhadap Nadiem telah dijadwalkan sejak Jumat lalu, 11 Juli 2025.

Menurutnya, pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem tidak dapat hadir pada panggilan sebelumnya, Selasa, 08 Juli 2025.

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan dijadwalkan pada hari Selasa, 15 Juli 2025,” jelasnya.

Harli mengatakan, tim kuasa hukum Nadiem sebelumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, sehingga penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadwalkan ulang pemeriksaan hari ini.

“Kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu,” ujarnya.

Harli menegaskan, pihaknya berharap Nadiem hadir sesuai jadwal dan surat panggilan yang telah dilayangkan.

Masih Berstatus Saksi, Dicekal ke Luar Negeri

Untuk mendukung proses penyidikan, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem Makarim sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan terhitung sejak tanggal penerbitan surat.

Meski saat ini status Nadiem masih sebagai saksi, langkah pencegahan dilakukan agar pemeriksaan berjalan optimal tanpa hambatan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Redaksi- Senin, Oktober 19, 2026 0
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian
Diduga lokasi aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu cap jikie di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.  SIDOARJO, Surya - Tribun .Com — …

Berita Terpopuler

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

Kamis, Oktober 15, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

Kamis, Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Atasi Karhutla Tanjung Puting, Prabowo Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Sumur Bor

Atasi Karhutla Tanjung Puting, Prabowo Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Sumur Bor

Kamis, Oktober 15, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026

Berita Terpopuler

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

Kamis, Oktober 15, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

Kamis, Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Atasi Karhutla Tanjung Puting, Prabowo Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Sumur Bor

Atasi Karhutla Tanjung Puting, Prabowo Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Sumur Bor

Kamis, Oktober 15, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber