Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Peristiwa Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik
Headline Peristiwa

Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Redaksi
Redaksi
28 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

GRESIK, SuryaTribun.Com – Warga di Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), digegerkan oleh penemuan jasad seorang perempuan yang terbungkus kardus dan plastik hitam pada Minggu pagi, 27 Juli 2025.

Jasad perempuan asal Sidoarjo tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pencari rumput sekitar pukul 07.30 WIB. Temuan mengerikan itu berada tepat di tepi jalan raya yang cukup ramai dilalui kendaraan.

“Jadi pertama kali ditemukan pencari rumput yang melihat ada bungkusan mencurigakan, diduga berisi jasad manusia. Kemudian dilaporkan ke kami,” kata Kapolsek Kedamean, Iptu Ekwan Hudin.

Petugas Kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Garis polisi dipasang untuk mengamankan tempat penemuan. Jasad korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Ibnu Sina Gresik guna dilakukan autopsi.

“Mayat langsung dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Saat ini kami masih menunggu hasil identifikasi lengkap,” ujar Ekwan.

Saat ditemukan, jasad korban dalam posisi seperti membungkuk, dibungkus plastik hitam, kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diikat menggunakan tali serta lakban. Dugaan sementara, korban merupakan korban pembunuhan.

Sehari setelah penemuan, identitas korban akhirnya berhasil diungkap.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut, korban bernama SAC (30), warga Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo.

Diketahui, Sevi bekerja sebagai driver ojek online. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka parah akibat hantaman benda tumpul di kepala korban.

“Korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan di bawah selaput otak,” ujar AKBP Rovan kepada wartawan saat Konferensi Pers, Senin, 28 Juli 2025.

Pihak Kepolisian telah mendalami hasil autopsi secara menyeluruh, baik pemeriksaan luar maupun dalam. Hasil pemeriksaan forensik juga menunjukkan adanya cairan putih di bagian alat kelamin korban, sehingga Polisi membuka kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.

“Ditemukan cairan warna putih di alat kelamin, sehingga kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Rovan.

Ketika ditemukan, Sevi masih mengenakan pakaian lengkap berupa jaket jeans biru, kaos hitam, dan celana legging warna abu-abu.

Hasil autopsi memperkirakan korban telah meninggal antara 18 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap motif dan pelaku pembunuhan.

Menurutnya, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri siapa yang terakhir berinteraksi dengan korban.

“Masih kami dalami. Saat ini identitas sudah diketahui, korban berjenis kelamin perempuan. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku,” ujar Abid. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber