Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim, Mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025
Daerah Headline Surabaya

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim, Mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025

Admin
Admin
15 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pengumumam program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga 31 Agustus 2025.

Program tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun untuk meringankan beban masyarakat.

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa kembali dirasakan masyarakat Jawa Timur. Ini bukan yang pertama kali, tetapi telah rutin setiap tahun ada,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin, 14 Juli 2025.

Bebas Denda, Sanksi Administratif, dan PKB Progresif

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Timur 2025 ini tertuang dalam dua Keputusan Gubernur, yaitu tentang Pembebasan Pajak Daerah dan Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurut Khofifah, program ini mencakup sejumlah pembebasan, yakni bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB Bebas PKB progresif Bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya bagi wajib pajak tertentu.

“Alhamdulillah, Keputusan Gubernur telah saya tanda tangani. Ini berkaitan dengan pembebasan pajak daerah dan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB,” ujar Khofifah.

Khofifah menjelaskan, pihaknya menargetkan program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, termasuk pengemudi ojek online, pelaku usaha kendaraan roda tiga, dan warga yang masuk dalam basis data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Ini berlaku mulai 14 Juli sampai 31 Agustus 2025. Saya harap masyarakat, terutama ojek online, pelaku usaha roda tiga, dan yang masuk data P3KE bisa memanfaatkan,” ujar Khofifah.

Dinas Pendapatan Daerah memperkirakan sebanyak 878.392 objek pajak akan memanfaatkan program bebas denda PKB dan keringanan BBNKB ini.

Nilai pembebasan pajak yang diberikan diperkirakan mencapai Rp 13,68 miliar, sementara potensi penerimaan daerah dari kebijakan ini diproyeksikan mencapai Rp 231,03 miliar.

Keringanan PKB dan BBNKB Diperpanjang hingga Desember 2025 Selain pemutihan, Pemprov Jatim juga menetapkan perpanjangan keringanan PKB dan BBNKB hingga akhir tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/400/013/2025, yang berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

Beberapa poin keringanan yang diberikan antara lain: PKB dan BBNKB untuk kendaraan umum subsidi tidak mengalami kenaikan Kendaraan umum non-subsidi yang belum memenuhi syarat juga tetap mendapat keringanan serupa

Khofifah menyatakan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran pajak yang telah disiapkan, termasuk gerai Samsat dan platform digital.

“Informasi lebih detail bisa diakses di masing-masing kantor Samsat terdekat. Lebih jelas, lebih detail, insya Allah seperti itu,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Admin- Jumat, Oktober 24, 2025 0
Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel
SURABAYA, Surya Tribun .Com – Viralnya pemberitaan terkait seorang pemilik tempat hiburan malam berinisial M yang diamanakan bersama seorang Disc Joki (DJ) be…

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Minggu, Oktober 19, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Minggu, Oktober 19, 2025
Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Rabu, Oktober 22, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Minggu, Oktober 19, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Minggu, Oktober 19, 2025
Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Rabu, Oktober 22, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber