Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah
![]() |
Ilustrasi KPK. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa, 08 Juli 2025. KPK sebelumnya juga telah memanggil sejumlah saksi.
“Hari ini kami memberikan keterangan dan informasi sebagai warga negara dan tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang diminta KPK,” kata Fadlul kepada wartawan, usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Fadlul menjawab secara gamblang pertanyaan penyelidik sebagaimana pengetahuannya. Ia pun menegaskan, telah memberikan informasi kepada penyidik KPK.
“Mudah-mudahan ini bagian dari bentuk komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Namun saat ditanya perihal perkara apa dirinya diperiksa, ia enggan menjawab. Karena hal tersebut merupakan wewenang dari Komisi Antirasuah.
“Silakan nanti ditanyakan langsung sama tim KPK ya,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan Fadlul Imansyah terkait penyelidikan perkara kuota haji.
“Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” ucapnya singkat. (*/red)