Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi
KEDIRI, SuryaTribun.Com – Viral di media sosial yang memperlihatkan karnaval sound horeg yang digelar di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), dibubarkan pihak Kepolisian.
Diketahui, pembubaran karnaval sound horeg tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Pembubaran itu dilakukan karena warga mengeluhkan kegiatan hingga malam itu.
Mendapat pengaduan itu, petugas gabungan dari Polres Kediri, Polsek Wates, TNI, serta Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mendatangi lokasi dan membubarkannya.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji membenarkan pembubaran sound horeg tersebut.
Menurutnya, pembubaran itu karena peserta sound horeg melanggar aturan yang telah disepakati.
“Pengaturan sound system dan waktu kegiatan sebenarnya sudah disepakati dalam rapat pengamanan sebelumnya. Namun, masih ditemukan 11 sound system yang volumenya melebihi batas toleransi dan akhirnya kami minta untuk dilepas dari rombongan,” kata Bramastyo kepada wartawan, Minggu, 20 Juli 2025.
Bramastyo mengatakan, petugas mulai melakukan pembubaran pada pukul 20.15 WIB dan baru dibubarkan sepenuhnya sekitar pukul 22.40 WIB.
Dia menegaskan, penyelenggaraan soung horeg kini memang telah diatur sangat ketat.
Untuk itu, kata dia, bagi siapa saja yang melanggar pihaknya tak segan untuk membubarkannya.
“Ini sekaligus menjadi sosialisasi kepada masyarakat bahwa kegiatan yang melibatkan sound system kini diatur secara ketat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ucapnya.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan menambahkan, tidak hanya membubarkan, pihaknya juga meberikan peringatan keras kepada panitia, karena dinilai telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati.
“Ini kan sudah ada SKB, tapi tetap saja, bahkan semakin malam semakin kencang suaranya dan sangat menganggu warga, akhirnya kami tertibkan,” tegasnya. (*/red)