Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Wamenkum Eddy Hiariej Sebut RUU KUHAP Tak Akan Ganggu Tugas KPK
Headline Hukrim

Wamenkum Eddy Hiariej Sebut RUU KUHAP Tak Akan Ganggu Tugas KPK

Redaksi
Redaksi
29 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wamenkum Eddy Hiariej. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Draf Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengganggu tugas dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Eddy Hiariej kepada wartawan di Auditorium BPSDM Hukum, Cinere, Depok, Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, draf RUU KUHAP yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR bersifat dinamis.

“Draf ini kan masih bersifat dinamis. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tidak akan mengatur KPK atau BNN, tetapi dia bersifat umum,” ujarnya.

Eddy menegaskan, draf RUU KUHAP harus dibaca secara teliti karena ada beberapa tindakan yang dikecualikan untuk KPK.

Dia mencontohkan aturan mengenai koordinator pengawasan penyidikan.

Aturan tersebut, kata dia, tidak berlaku bagi penyidik di Kejaksaan Agung, KPK, dan TNI.

“Bahkan upaya paksa seperti penangkapan-penangkapan harus berkoordinasi dengan Polri. Itu dikecualikan untuk Kejaksaan, TNI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi sebetulnya tidak perlu dikhawatirkan, tidak akan pernah menghambat pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan, Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah berpotensi mengurangi tugas dan fungsi dari KPK.

“Beberapa kami melihatnya ada potensi-potensi yang kemudian bisa berpengaruh terhadap kewenangan. Bisa juga mungkin mengurangi kewenangan tugas dan fungsi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Menurutnya, KPK sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum terkait temuan masalah dalam RUU KUHAP tersebut.

Bahkan, kata dia, KPK juga telah melakukan kajian bersama ahli hukum yang membandingkan antara KUHAP dengan DIM RUU KUHAP.

“FGD bersama beberapa pakar yang membandingkan antara KUHAP, kemudian beberapa informasi berdasarkan informasi DIM. DIM ini kan berubah-ubah terus,” ujarnya.

Setyo berharap, proses pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara terbuka dan transparan agar semua bisa dilibatkan.

“Sehingga bisa melihat pembuatan daripada RUU KUHAP itu memiliki semangat untuk membangun proses hukum yang bermanfaat, berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Redaksi- Senin, Agustus 24, 2026 0
Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri
SIDOARJO, Surya Tribun .Com -  Perjuangan warga menuntut keadilan ruang jalan di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru ya…

Berita Terpopuler

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Senin, Agustus 17, 2026

Berita Terpopuler

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Senin, Agustus 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber