Miris! Wanita di Surabaya Jadi Korban KDRT Suami Sejak 2023
![]() |
Kuasa Hukum Korban KDRT, Andrian Dimas Prakoso. |
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Seorang wanita berinisial IGF (32) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, AAS (40), warga Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Mirisnya, kekerasan tersebut disebut terjadi berulang kali sejak 2023 hingga 2025.
“Saya mendampingi IGF yang mengalami KDRT yang diduga dilakukan suaminya AAS (40). Ini ada bukti CCTV-nya semua,” ujar Penasihat Hukum Korban, Andrian Dimas Prakoso kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 18 Agustus 2025.
“(Kekerasan berupa) mulai dari ada penamparan, penjambakan, ada pencekikan, pencakaran, semua ada, pendorongan. Perlakuan itu di 2023, 2024, 2025,” imbuhnya.
Perempuan tersebut mengalami sejumlah luka fisik akibat KDRT tersebut. Akan tetapi, Andrian tak menyebutkan secara detail karena masih perlu menunggu hasil visum aparat Kepolisian.
“Cekcoknya justru sangat ringan, dari informasi yang saya dapat memang cekcok hanya biasa. Tapi memang seperti tabiat jadi berulang dan luar biasa, saya enggak tega lihat videonya,” ujarnya.
Menurut Andrian, korban terus mengingat salah satu kekerasan yang dialaminya pada 2024. Sebab, dia tengah mengandung dan dilakukan di depan anak pertamanya.
“Anaknya korban ada dua. Salah satu penganiayaan itu dilakukan dengan cara menampar, mencekik, membanting saat korban hamil besar tujuh bulan dan disaksikan oleh anaknya,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Andrian, perempuan tersebut memutuskan untuk melaporkan suaminya atas dugaan pelanggaran pada Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
“Sementara kita laporkan ke Kepolisian terkait KDRT. Selanjutnya untuk perlindungan anak dan segala macam, kami akan ke Kementerian PPA terus Komnas PA, kita minta perlindungan,” tutupnya. (*/red)