Mobil Kades di Trenggalek Dibakar Warga, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
![]() |
Mobil kades di Trenggalek dibakar. |
TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Mobil milik Kepala Desa (Kades) Wonokerto, Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), dibakar salah seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik mengatakan, insiden tersebut dialami oleh Kades Wonokerto, Kecamatan Suruh, Eko Wardono, pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekira pukul 21.45 WIB.
Awalnya, Kades Eko Wardono mendapat laporan Ketua RT jika salah seorang warganya Sutarmin alias Ketro membacok kambing milik Juwari.
“Kemudian Kades datang menggunakan mobil Daihatsu Ayla merah D 1763 YAN, ditemani Ketua RT 014, Sutarji yang mengendarai motor Suzuki Titan. Tujuannya ingin menengahi masalah di rumah Sutarmin,” ujar Iptu Katik kepada wartawan, Selasa, 18 Agustus 2025.
Namun, saat tiba di lokasi, Sutarmin justru menghadang Kades dan RT sambil membawa sabit. Pelaku mendorong Eko dan mengayunkan senjata tajam tersebut.
“Mengetahui hal itu, Eko buru-buru keluar dari mobil dan lari menyelamatkan diri,” ujarnya.
Amukan Sutarmin semakin tak terkendali, mobil yang ditinggalkan Eko jadi pelampiasan. Dengan sabit, ia merusak kaca dan bodi, lalu menyulut api menggunakan daun kelapa kering.
Kobaran api membakar habis mobil hingga hanya tersisa rangka. Tak hanya itu sepeda motor Suzuki Titan milik Ketua RT yang terparkir di dekatnya ikut terbakar sebagian.
Eko pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Petugas Polsek Suruh dibantu Damkar Trenggalek segera menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Sementara itu pelaku langsung melarikan diri ke hutan.
“Sejak tadi malam upaya pengejaran terhadap pelaku sudah dilakukan bersama masyarakat sekitar, tapi sampai saat ini belum ditemukan,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan, Sutarmin diketahui pernah menjalani perawatan karena gangguan jiwa di RSUD Trenggalek.
“Informasi itu masih kami dalami, sekarang fokus kami melakukan pengejaran pelaku,” pungkasnya.
Polisi mengimbau warga agar segera melapor ke Polsek Suruh jika menemukan pelaku dan tidak main hakim sendiri. (*/red)