Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter
Daerah Headline Mojokerto

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Admin
Admin
19 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) akan mengadakan aksi demo di depan Mako Polres Kabupaten Mojokerto.

Zainuddin, S.Pd.I, selaku Sekjen membenarkan kalau DPP Lembaga LSM FAAM beralamat Perintis Utama I No. 5 Lt. 2, Bulak Banteng, Surabaya, akan gelar aksi di depan Polres Kabupaten Mojokerto.

Pemberitahuan aksi ditujukan kepada Kapolres Mojokerto Sehubungan dengan maraknya aktivitas tambang ilegal (Galian C) di wilayah Kabupaten Mojokerto yang telah merusak lingkungan dan hutan serta tidak mendapatkan penindakan tegas dari pihak terkait.

“Sampai hari ini pihak kami tidak pernah direspon surat pengaduan kami,” ucap Zainuddin.

“Bersama ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat LSM FAAM bermaksud menyampaikan pemberitahuan kegiatan aksi dan audiensi,” ujarnya.

“Aksi yang akan kami gelar ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang belum mendapatkan tindaklanjut serta merujuk pada Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI tanggal 15 Agustus 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, yang menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup bangsa,” jelasnya.

Zainuddin mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan aksi ke Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kabupaten dengan Nomor: 059/AK/DPP.LSM/FAAM.

Adapun rincian kegiatannya sebagai berikut:

Tanggal: 19, 20, dan 21 Agustus 2025

Waktu: Pukul 13.00 WIB - selesai

Tempat: Depan Polres Mojokerto Kabupaten.

Alat yang akan dibawa aksi:

1. Mobil Komando

2. Alat pengeras suara

3. Bendera

Tuntutan Aksi:

1. Menindak tegas seluruh tambang ilegal (galian C) di Kabupaten Mojokerto sesuai amanat Presiden RI

2. Mencopot Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kabupaten dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mojokerto Kabupaten karena dinilai tidak tegas terhadap pelaku 

penambangan galian C ilegal.

3. Melindungi hutan dan alam Kabupaten Mojokerto dari perusakan dan eksploitasi ilegal

Aksi tersebut, kata Zainuddin, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Diimbau kepada rekan-rekan media Mojokerto untuk bisa meliput aksi kami di depan Polres Kabupaten Mojokerto. Kami berkomitmen kepada masyarakat Mojokerto mengupas tuntas kinerja Kepolisian yang tidak tegas dalam penindakan hukum kepada para penambang ilegal,” tuturnya.

“Kami LSM FAAM akan selalu kritis sebagai kontrol sosial menerima pengaduan berbagai keluhan-keluhan masyarakat Mojokerto. Lembaga FAAM salah satu mitra Pemerintahan dan pendampingan masyarakat yang terdampak dari pelaku penambang ilegal yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Admin- Selasa, Agustus 19, 2025 0
LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter
MOJOKERTO, Surya Tribun .Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) akan mengadakan aksi demo…

Berita Terpopuler

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Minggu, Agustus 17, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Selasa, Agustus 19, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025

Berita Terpopuler

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Minggu, Agustus 17, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Selasa, Agustus 19, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber