Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter
Daerah Headline Mojokerto

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Redaksi
Redaksi
19 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) akan mengadakan aksi demo di depan Mako Polres Kabupaten Mojokerto.

Zainuddin, S.Pd.I, selaku Sekjen membenarkan kalau DPP Lembaga LSM FAAM beralamat Perintis Utama I No. 5 Lt. 2, Bulak Banteng, Surabaya, akan gelar aksi di depan Polres Kabupaten Mojokerto.

Pemberitahuan aksi ditujukan kepada Kapolres Mojokerto Sehubungan dengan maraknya aktivitas tambang ilegal (Galian C) di wilayah Kabupaten Mojokerto yang telah merusak lingkungan dan hutan serta tidak mendapatkan penindakan tegas dari pihak terkait.

“Sampai hari ini pihak kami tidak pernah direspon surat pengaduan kami,” ucap Zainuddin.

“Bersama ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat LSM FAAM bermaksud menyampaikan pemberitahuan kegiatan aksi dan audiensi,” ujarnya.

“Aksi yang akan kami gelar ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang belum mendapatkan tindaklanjut serta merujuk pada Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI tanggal 15 Agustus 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, yang menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup bangsa,” jelasnya.

Zainuddin mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan aksi ke Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kabupaten dengan Nomor: 059/AK/DPP.LSM/FAAM.

Adapun rincian kegiatannya sebagai berikut:

Tanggal: 19, 20, dan 21 Agustus 2025

Waktu: Pukul 13.00 WIB - selesai

Tempat: Depan Polres Mojokerto Kabupaten.

Alat yang akan dibawa aksi:

1. Mobil Komando

2. Alat pengeras suara

3. Bendera

Tuntutan Aksi:

1. Menindak tegas seluruh tambang ilegal (galian C) di Kabupaten Mojokerto sesuai amanat Presiden RI

2. Mencopot Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kabupaten dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mojokerto Kabupaten karena dinilai tidak tegas terhadap pelaku 

penambangan galian C ilegal.

3. Melindungi hutan dan alam Kabupaten Mojokerto dari perusakan dan eksploitasi ilegal

Aksi tersebut, kata Zainuddin, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Diimbau kepada rekan-rekan media Mojokerto untuk bisa meliput aksi kami di depan Polres Kabupaten Mojokerto. Kami berkomitmen kepada masyarakat Mojokerto mengupas tuntas kinerja Kepolisian yang tidak tegas dalam penindakan hukum kepada para penambang ilegal,” tuturnya.

“Kami LSM FAAM akan selalu kritis sebagai kontrol sosial menerima pengaduan berbagai keluhan-keluhan masyarakat Mojokerto. Lembaga FAAM salah satu mitra Pemerintahan dan pendampingan masyarakat yang terdampak dari pelaku penambang ilegal yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas
Empat remaja mengeroyok teman hingga tewas gegara sandal di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernam…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber