Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku

Redaksi
Redaksi
20 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Heboh soal pelepasan terduga pelaku narkoba oleh pihak Kepolisian di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, untuk melancarkan pelepasan tersebut pihak keluarga terduga pelaku diminta uang dengan dinilai yang fantastis, yakni Rp 100 juta.

Hal itu dialami oleh terduga pelaku MM (41), asal Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Biaya sebesar itu disebut untuk mengurus korban berinsial MM menjalani proses hukum hingga sampai proses rehabilitasi di Yayasan Pondok Pesantren Al - Kholiqi yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso 2/01 RT 22 RW 05, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Salah seorang narasumber yang enggan disebut namanya kepada media ini mengatakan, modus tangkap lepas kasus Narkoba berkedok rehabilitasi itu dilakukan oknum atau kelompok tertentu.

“Keluarga terduga pelaku membayar uang sebesar Rp 100 juta yang diterima oleh salah seorang pengacara berinisial AFK dengan metode pembayaran dua termin. Pembayaran pertama Rp 50 juta dengan motode cas, dan Rp 50 juta via transfer,” ujarnya.

“Pembayaran pertama diserahkan ke kantor pak, dan sisanya ditransfer,” sambungnya.

Menurutnya, saat pembayaran di kantor, alat komunikasi seperti handphone tidak diperbolehkan aktif.

“Uang Rp 100 juta itu saya dapat hutang pak. Saat ini saya berusaha untuk melunasi supaya saudara saya bisa pulang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus tangkap lepas di Polresta Sidoarjo sudah menjadi tradisi dan Yayasan Pondok Al-Kholiq patut dipertanyakan terkait surat rawat jalan untuk terduga pelaku yang dibebaskan kemudian dipanggil kembali untuk rawat inap selama satu minggu.

Sementara, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tidak menganjurkan apabila pasien yang sedang dirawat untuk proses penyembuhan harus diarahkan untuk membayar dengan sejumlah uang Rp 100 juta untuk pembebasan bersyarat.

Keluarga korban sebagai masyarakat yang masih awam dan buta hukum tentang Narkotika akhirnya mencarikan hutangan agar kasusnya korban MM ditutup meskipun itu harus membayar Rp 100 juta.

Insiden yang menimpa korban MM dan keluarganya menjadikan perhatian publik, yang awalnya masyarakat kecil bisa mempercayai citra Kepolisian, akhirnya diputus dengan kasus dugaan tangkap lepas Narkoba di Polresta Sidoarjo, yang harus bayar uang sebesar Rp 100 juta untuk oknum paket kelompok berdasi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Candirejo Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

Redaksi- Kamis, Juni 04, 2026 0
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Candirejo Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa
Babinsa Desa Candirejo, Serka Joko Purnomo terjun langsung memelopori aksi gotong royong membersihkan lingkungan bersama warga setempat, Kamis, 04 Juni 2026.  …

Berita Terpopuler

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026

Berita Terpopuler

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber