Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku

Admin
Admin
20 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Heboh soal pelepasan terduga pelaku narkoba oleh pihak Kepolisian di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, untuk melancarkan pelepasan tersebut pihak keluarga terduga pelaku diminta uang dengan dinilai yang fantastis, yakni Rp 100 juta.

Hal itu dialami oleh terduga pelaku MM (41), asal Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Biaya sebesar itu disebut untuk mengurus korban berinsial MM menjalani proses hukum hingga sampai proses rehabilitasi di Yayasan Pondok Pesantren Al - Kholiqi yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso 2/01 RT 22 RW 05, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Salah seorang narasumber yang enggan disebut namanya kepada media ini mengatakan, modus tangkap lepas kasus Narkoba berkedok rehabilitasi itu dilakukan oknum atau kelompok tertentu.

“Keluarga terduga pelaku membayar uang sebesar Rp 100 juta yang diterima oleh salah seorang pengacara berinisial AFK dengan metode pembayaran dua termin. Pembayaran pertama Rp 50 juta dengan motode cas, dan Rp 50 juta via transfer,” ujarnya.

“Pembayaran pertama diserahkan ke kantor pak, dan sisanya ditransfer,” sambungnya.

Menurutnya, saat pembayaran di kantor, alat komunikasi seperti handphone tidak diperbolehkan aktif.

“Uang Rp 100 juta itu saya dapat hutang pak. Saat ini saya berusaha untuk melunasi supaya saudara saya bisa pulang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus tangkap lepas di Polresta Sidoarjo sudah menjadi tradisi dan Yayasan Pondok Al-Kholiq patut dipertanyakan terkait surat rawat jalan untuk terduga pelaku yang dibebaskan kemudian dipanggil kembali untuk rawat inap selama satu minggu.

Sementara, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tidak menganjurkan apabila pasien yang sedang dirawat untuk proses penyembuhan harus diarahkan untuk membayar dengan sejumlah uang Rp 100 juta untuk pembebasan bersyarat.

Keluarga korban sebagai masyarakat yang masih awam dan buta hukum tentang Narkotika akhirnya mencarikan hutangan agar kasusnya korban MM ditutup meskipun itu harus membayar Rp 100 juta.

Insiden yang menimpa korban MM dan keluarganya menjadikan perhatian publik, yang awalnya masyarakat kecil bisa mempercayai citra Kepolisian, akhirnya diputus dengan kasus dugaan tangkap lepas Narkoba di Polresta Sidoarjo, yang harus bayar uang sebesar Rp 100 juta untuk oknum paket kelompok berdasi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Admin- Senin, Oktober 13, 2025 0
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar
Mbah Tarman.  PACITAN, Surya Tribun .Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan prosesi pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24), warga …

Berita Terpopuler

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

Kamis, Oktober 09, 2025
Basarnas Sebut Total Korban Tragedi Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 171 Orang

Basarnas Sebut Total Korban Tragedi Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 171 Orang

Selasa, Oktober 07, 2025
Program PTSL Desa Mudung Kecamatan Kepuhbaru Kabupaten Bojonegoro Sempat Tertunda dan Sekarang Dilanjutkan Kembali

Program PTSL Desa Mudung Kecamatan Kepuhbaru Kabupaten Bojonegoro Sempat Tertunda dan Sekarang Dilanjutkan Kembali

Selasa, Oktober 07, 2025
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Mlandingan Wetan Kabupaten Situbondo Omsite Puluhan Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Tertibkan

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Mlandingan Wetan Kabupaten Situbondo Omsite Puluhan Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Tertibkan

Selasa, Oktober 07, 2025
Lokalisasi Bolodewo,Miras dan Judi di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri masih beroperasi seperti biasa;Warga Inginkan Ditertibkan

Lokalisasi Bolodewo,Miras dan Judi di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri masih beroperasi seperti biasa;Warga Inginkan Ditertibkan

Selasa, Oktober 07, 2025
Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

Kamis, Oktober 09, 2025
Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, 17 Saksi Diperiksa

Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, 17 Saksi Diperiksa

Kamis, Oktober 09, 2025
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Kamis, Oktober 09, 2025
Menag Bakal Panggil Seluruh Pimpinan Pesantren Imbas Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Menag Bakal Panggil Seluruh Pimpinan Pesantren Imbas Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Selasa, Oktober 07, 2025
Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Selasa, Oktober 07, 2025

Berita Terpopuler

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

Kamis, Oktober 09, 2025
Basarnas Sebut Total Korban Tragedi Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 171 Orang

Basarnas Sebut Total Korban Tragedi Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 171 Orang

Selasa, Oktober 07, 2025
Program PTSL Desa Mudung Kecamatan Kepuhbaru Kabupaten Bojonegoro Sempat Tertunda dan Sekarang Dilanjutkan Kembali

Program PTSL Desa Mudung Kecamatan Kepuhbaru Kabupaten Bojonegoro Sempat Tertunda dan Sekarang Dilanjutkan Kembali

Selasa, Oktober 07, 2025
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Mlandingan Wetan Kabupaten Situbondo Omsite Puluhan Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Tertibkan

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Mlandingan Wetan Kabupaten Situbondo Omsite Puluhan Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Tertibkan

Selasa, Oktober 07, 2025
Lokalisasi Bolodewo,Miras dan Judi di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri masih beroperasi seperti biasa;Warga Inginkan Ditertibkan

Lokalisasi Bolodewo,Miras dan Judi di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri masih beroperasi seperti biasa;Warga Inginkan Ditertibkan

Selasa, Oktober 07, 2025
Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

Kamis, Oktober 09, 2025
Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, 17 Saksi Diperiksa

Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, 17 Saksi Diperiksa

Kamis, Oktober 09, 2025
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Kamis, Oktober 09, 2025
Menag Bakal Panggil Seluruh Pimpinan Pesantren Imbas Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Menag Bakal Panggil Seluruh Pimpinan Pesantren Imbas Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Selasa, Oktober 07, 2025
Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Selasa, Oktober 07, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber