Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku

Redaksi
Redaksi
20 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Heboh soal pelepasan terduga pelaku narkoba oleh pihak Kepolisian di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, untuk melancarkan pelepasan tersebut pihak keluarga terduga pelaku diminta uang dengan dinilai yang fantastis, yakni Rp 100 juta.

Hal itu dialami oleh terduga pelaku MM (41), asal Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Biaya sebesar itu disebut untuk mengurus korban berinsial MM menjalani proses hukum hingga sampai proses rehabilitasi di Yayasan Pondok Pesantren Al - Kholiqi yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso 2/01 RT 22 RW 05, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Salah seorang narasumber yang enggan disebut namanya kepada media ini mengatakan, modus tangkap lepas kasus Narkoba berkedok rehabilitasi itu dilakukan oknum atau kelompok tertentu.

“Keluarga terduga pelaku membayar uang sebesar Rp 100 juta yang diterima oleh salah seorang pengacara berinisial AFK dengan metode pembayaran dua termin. Pembayaran pertama Rp 50 juta dengan motode cas, dan Rp 50 juta via transfer,” ujarnya.

“Pembayaran pertama diserahkan ke kantor pak, dan sisanya ditransfer,” sambungnya.

Menurutnya, saat pembayaran di kantor, alat komunikasi seperti handphone tidak diperbolehkan aktif.

“Uang Rp 100 juta itu saya dapat hutang pak. Saat ini saya berusaha untuk melunasi supaya saudara saya bisa pulang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus tangkap lepas di Polresta Sidoarjo sudah menjadi tradisi dan Yayasan Pondok Al-Kholiq patut dipertanyakan terkait surat rawat jalan untuk terduga pelaku yang dibebaskan kemudian dipanggil kembali untuk rawat inap selama satu minggu.

Sementara, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tidak menganjurkan apabila pasien yang sedang dirawat untuk proses penyembuhan harus diarahkan untuk membayar dengan sejumlah uang Rp 100 juta untuk pembebasan bersyarat.

Keluarga korban sebagai masyarakat yang masih awam dan buta hukum tentang Narkotika akhirnya mencarikan hutangan agar kasusnya korban MM ditutup meskipun itu harus membayar Rp 100 juta.

Insiden yang menimpa korban MM dan keluarganya menjadikan perhatian publik, yang awalnya masyarakat kecil bisa mempercayai citra Kepolisian, akhirnya diputus dengan kasus dugaan tangkap lepas Narkoba di Polresta Sidoarjo, yang harus bayar uang sebesar Rp 100 juta untuk oknum paket kelompok berdasi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Redaksi- Kamis, Oktober 15, 2026 0
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Foto ilustrasi.  JAKARTA, Surya Tribun .Com - Polri menangkap Mochammad Khoirul Anam (24), pembunuh wanita paruh baya berinisial SH (51) yang ditemukan tewas d…

Berita Terpopuler

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

Kamis, Oktober 15, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

Kamis, Oktober 15, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Jumat, September 18, 2026
Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Rabu, Mei 06, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026

Berita Terpopuler

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

Kamis, Oktober 15, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

Kamis, Oktober 15, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Jumat, September 18, 2026
Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Rabu, Mei 06, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber