Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Modus Tangkap Lepas Kasus Narkoba Berkedok Rehabilitasi di Sidoarjo Dikeluhkan Keluarga Terduga Pelaku

Admin
Admin
20 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Heboh soal pelepasan terduga pelaku narkoba oleh pihak Kepolisian di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, untuk melancarkan pelepasan tersebut pihak keluarga terduga pelaku diminta uang dengan dinilai yang fantastis, yakni Rp 100 juta.

Hal itu dialami oleh terduga pelaku MM (41), asal Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Biaya sebesar itu disebut untuk mengurus korban berinsial MM menjalani proses hukum hingga sampai proses rehabilitasi di Yayasan Pondok Pesantren Al - Kholiqi yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso 2/01 RT 22 RW 05, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Salah seorang narasumber yang enggan disebut namanya kepada media ini mengatakan, modus tangkap lepas kasus Narkoba berkedok rehabilitasi itu dilakukan oknum atau kelompok tertentu.

“Keluarga terduga pelaku membayar uang sebesar Rp 100 juta yang diterima oleh salah seorang pengacara berinisial AFK dengan metode pembayaran dua termin. Pembayaran pertama Rp 50 juta dengan motode cas, dan Rp 50 juta via transfer,” ujarnya.

“Pembayaran pertama diserahkan ke kantor pak, dan sisanya ditransfer,” sambungnya.

Menurutnya, saat pembayaran di kantor, alat komunikasi seperti handphone tidak diperbolehkan aktif.

“Uang Rp 100 juta itu saya dapat hutang pak. Saat ini saya berusaha untuk melunasi supaya saudara saya bisa pulang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus tangkap lepas di Polresta Sidoarjo sudah menjadi tradisi dan Yayasan Pondok Al-Kholiq patut dipertanyakan terkait surat rawat jalan untuk terduga pelaku yang dibebaskan kemudian dipanggil kembali untuk rawat inap selama satu minggu.

Sementara, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tidak menganjurkan apabila pasien yang sedang dirawat untuk proses penyembuhan harus diarahkan untuk membayar dengan sejumlah uang Rp 100 juta untuk pembebasan bersyarat.

Keluarga korban sebagai masyarakat yang masih awam dan buta hukum tentang Narkotika akhirnya mencarikan hutangan agar kasusnya korban MM ditutup meskipun itu harus membayar Rp 100 juta.

Insiden yang menimpa korban MM dan keluarganya menjadikan perhatian publik, yang awalnya masyarakat kecil bisa mempercayai citra Kepolisian, akhirnya diputus dengan kasus dugaan tangkap lepas Narkoba di Polresta Sidoarjo, yang harus bayar uang sebesar Rp 100 juta untuk oknum paket kelompok berdasi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Banjir dan Longsor di Sumatera, Kemensos Salurkan Bantuan Rp 2,6 Miliar

Admin- Sabtu, November 29, 2025 0
Banjir dan Longsor di Sumatera, Kemensos Salurkan Bantuan Rp 2,6 Miliar
Petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor di Toboh Tangah, Nagari Malalak Timur, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, 27 November 2025.  JAKART…

Berita Terpopuler

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Rabu, November 19, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Rabu, November 19, 2025
DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Rabu, November 19, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Gubernur Khofifah Bertemu Menlu Singapura, Bahas Penguatan Kerja Sama

Gubernur Khofifah Bertemu Menlu Singapura, Bahas Penguatan Kerja Sama

Kamis, November 13, 2025

Berita Terpopuler

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Rabu, November 19, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Rabu, November 19, 2025
DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Rabu, November 19, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Gubernur Khofifah Bertemu Menlu Singapura, Bahas Penguatan Kerja Sama

Gubernur Khofifah Bertemu Menlu Singapura, Bahas Penguatan Kerja Sama

Kamis, November 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber