Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Malang Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu
Daerah Headline Malang

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Redaksi
Redaksi
20 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Dua oknum Satpol PP merokok di area ruang lakstasi Alun-alun Merdeka Malang jalani sidang Tipiring. 

MALANG, SuryaTribun.Com - Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dijatuhi denda masing-masing Rp 95 ribu setelah terbukti melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan merokok di area ruang laktasi Alun-alun Merdeka, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). 

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap kedua oknum itu digelar di Graha Purva Praja, Rabu, 18 Februari 2026, bersama puluhan pelanggar lainnya. 

Persidangan dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang. 

Kedua oknum berinisial FA (38) dan FA (28) disidangkan atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok, tepatnya Pasal 19 ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1). 

Mereka terbukti merokok di area yang termasuk kawasan tanpa rokok, yakni di area ruang laktasi Alun-alun Merdeka Kota Malang yang berdekatan dengan area ibu menyusui dan anak. 

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono membenarkan bahwa dua anggotanya telah menjalani proses hukum atas pelanggaran tersebut. 

"Sudah disanksi denda, berapa? saya lupa," ujar Heru kepada wartawan, Jumat, 20 Februari 2026. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan, Majelis Hakim menjatuhkan sanksi denda kepada keduanya dalam sidang Tipiring tersebut. 

"Divonis denda Rp 95 ribu subsider tiga hari kurungan dan biaya perkara Rp 5.000,” ujarnya. 

Menurut Agung, sanksi tersebut dijatuhkan setelah keduanya terbukti melakukan pelanggaran dengan merokok di tempat umum yang termasuk kawasan tanpa rokok. 

"Pelanggaran yang dilakukan merokok di tempat umum, lebih tepatnya di area laktasi," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang merokok di area ruang laktasi Alun-alun Merdeka Kota Malang. 

Video tersebut diduga diambil oleh seorang Ibu-ibu yang tengah menggendong anaknya. 

Dalam video itu, ia mengungkapkan protes ketika ruang yang seharusnya ramah bagi Ibu menyusui dan anak anak, justru digunakan untuk tempat merekok. 

"Lagi di Alun-alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui tapi kok ruang laktasinya dibuat merokok bapak-bapak ini,” ujar perekam sembari melihatkan sejumlah pria merokok di ruang laktasi. (*/red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Satu Subsidi Seribu Harga: saat HET Pupuk Nganjuk Cuma Jadi Hiasan Kertas

Redaksi- Kamis, September 17, 2026 0
Satu Subsidi Seribu Harga: saat HET Pupuk Nganjuk Cuma Jadi Hiasan Kertas
Foto ilustrasi.  ​ NGANJUK, Surya Tribun .Com - Aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), disinyalir hany…

Berita Terpopuler

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Selasa, September 08, 2026
Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Minggu, September 06, 2026
Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Selasa, September 08, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Selasa, September 08, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026
Imbas Pembatalan Penerbangan di Bandara Juanda, Penumpang Kereta ke Jakarta Naik 88 Persen

Imbas Pembatalan Penerbangan di Bandara Juanda, Penumpang Kereta ke Jakarta Naik 88 Persen

Selasa, September 08, 2026
Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Tiga Warga Jember Dikabarkan Masuk Manifest KM Virgo Transport 8 yang Belum Ditemukan

Tiga Warga Jember Dikabarkan Masuk Manifest KM Virgo Transport 8 yang Belum Ditemukan

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Selasa, September 08, 2026
Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Minggu, September 06, 2026
Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Selasa, September 08, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Selasa, September 08, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026
Imbas Pembatalan Penerbangan di Bandara Juanda, Penumpang Kereta ke Jakarta Naik 88 Persen

Imbas Pembatalan Penerbangan di Bandara Juanda, Penumpang Kereta ke Jakarta Naik 88 Persen

Selasa, September 08, 2026
Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Tiga Warga Jember Dikabarkan Masuk Manifest KM Virgo Transport 8 yang Belum Ditemukan

Tiga Warga Jember Dikabarkan Masuk Manifest KM Virgo Transport 8 yang Belum Ditemukan

Rabu, September 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber