Polisi Gerebek Kantor Ormas yang Disulap Jadi Pabrik Ekstasi di Medan
![]() |
Kantor Ormas di Medan yang disulap jadi pabrik Ekstasi digerebek Polisi. |
MEDAN, SuryaTribun.Com – Kantor Sub Rayon sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerebek pihak Kepolisian.
Pasalnya, Kantor Ormas tersebut diduga memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kantor Ormas di Jalan Teratai, Keludahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
“Kemudian tim melakukan pengamatan dan melihat tersangka MR (42) masuk ke dalam TKP (Kantor Ormas-red), sehingga tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ujar Kombes Jean Calvijn, Senin, 04 Agustus 2025.
Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025. Dalam penggerebekan itu, ketiga tersangka melarikan diri dan terjun ke sungai yang berada di sepanjang bantaran belakang TKP.
“Keesokannya pukul 15.00 WIB diinfokan bahwa tersangka SS sudah meninggal dunia di seberang sungai tak jauh dari TKP,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, identitas tersangka yang meninggal dunia tersebut adalah SS yang juga merupakan ketua subrayon ormas tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 94 butik ekstasi logo bintang hasil produksi rumahan, dua butir cokelat logo RR (meth), dua butir pil cokelat logo RR (mengandung asetaminofen/paracetamol), dua butir pil kuning logo Dior (mengandung asetaminofen/paracetamol), 0,1 gram serbuk pink (MDMA), satu botol pewarna makanan, alat cetak ekstasi rakitan antara lain martil, kikir, wajan, piring, sendok, sekrup dan paku. (*/red)