Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Guru Besar Hukum Tata Negara Sebut Kibarkan Bendera One Piece Bukan Makar dan Tidak Bisa Dipidanakan
Headline Hukrim

Guru Besar Hukum Tata Negara Sebut Kibarkan Bendera One Piece Bukan Makar dan Tidak Bisa Dipidanakan

Admin
Admin
04 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bendera One Piece. 

MALANG, SuryaTribun.Com – Pengibaran bendera One Piece bajak laut bukanlah sebuah makar. Dalam regulasi konstitusi, pengibaran bendera bajak laut itu merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat.

Hal tersebut dikatakan Guru Besar (Gubes) Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya (UB), Prof. Muhammad Ali Safa’at kepada wartawan, Senin, 04 Agustus 2025.

Menurutnya, tindakan makar dalam pengibaran bendera bajak laut harus diiringi dengan representasi suatu organisasi atau paham yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Dia berpandangan, bendera itu adalah bagian dari ekspresi, karena sejauh ini belum ada gerakan masif untuk melakukan penggulingan tersebut.

“Menurut saya, fenomena bendera itu mewakili berbagai macam pandangan dan aspirasi massa. Kalau itu dinyatakan sebagai bentuk makar, maka harus mewakili suatu organisasi atau paham yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah,” ujarnya.

Pria yang juga Wakil Rektor II Universitas Brawijaya ini menjelaskan, pengibar bendera bajak laut terbagi dua jenis,  satu yang memang mengikuti tren yang sedang marak di media sosial (medsos), dan yang kedua adalah mereka yang mewakili pandangan akar anti-kemapanan.

“Mewakili pandangan tertentu yang memang memiliki akar dari bendera itu, misalnya soal anti-kemapanan. Itu ancaman pemberontakan terhadap semua kekuatan, tidak hanya terhadap pandangan tertentu, tapi juga perusahaan-perusahaan besar dan sebagainya,” jelasnya.

Maka, kata dia, konteks dari pengibaran bendera bajak laut itu adalah bagaimana masyarakat melawan kemapanan, kemegahan, dan hal-hal yang dianggap menindas serta merugikan masyarakat.

Namun hal itu bukan merupakan bentuk makar, karena tidak ada tujuan menggulingkan pemerintahan dan tidak terafiliasi dengan organisasi atau lembaga yang dilarang pemerintah.

“Menurut saya, itu tidak termasuk dalam kategori makar, dan tidak ada hubungannya dengan makar. Hanya menunjukkan ekspresi saja,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menaruh gambar bajak laut di bendera Merah Putih, karena hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penghinaan terhadap simbol negara.

Bahkan, kata dia, pemasangan bendera Merah Putih berdampingan dengan bendera bajak laut disebutnya tidak bisa dipidanakan atau diperkarakan secara hukum.

“Dalam Undang-Undang Bendera dan Bahasa, selama lambang bajak laut tidak ditaruh di tengah-tengah bendera Merah Putih, itu tidak jadi persoalan. Kalau, misalnya, dikibarkan (dengan bendera Merah Putih dan bendera bajak laut), sepanjang ukurannya lebih rendah atau lebih kecil, itu tidak jadi persoalan,” pungkasnya.

Diketahui, pengibaran bendera bajak laut yang identik dengan kartun One Piece marak dilakukan di masyarakat. Beberapa pengibar bendera bajak laut bahkan sempat dijemput aparat penegak hukum setelah dianggap melanggar.

Terakhir, di Tuban, seorang pemuda dijemput aparat keamanan usai mengunggah bendera bajak laut di media sosialnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo
Perkelahian dua emak-emak pedagang mainan di Alun-alun Sidoarjo.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua orang emak-…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber