Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Aktivis Asal Yogyakarta Ditangkap Polda Jatim Terkait Kerusuhan di Kediri
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Aktivis Asal Yogyakarta Ditangkap Polda Jatim Terkait Kerusuhan di Kediri

Admin
Admin
29 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Aktivis Muhammad Fakhrurrozi. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Aktivis bernama Muhammad Fakhrurrazi atau akrab disapa Paul ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim). Paul ditangkap di tempat tinggalnya di Daerah Isitimewa Yogjakarta (DIY).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia enggan membeberkan kasus apa yang menjeratnya.

“Proses hukumnya ditangani oleh jajaran Polda Jatim, jadi Polda DIY hanya sebatas koordinasi pemberitahuan saja karena ditangkapnya di wilayah Jogja,” ujar Verena kepada wartawan, Minggu, 28 September 2025.

Sementara itu, Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya juga membenarkan penangkapan Paul. Dia menyebut Paul ditangkap pada Sabtu sore, 27 September 2025.

“Betul, yang bersangkutan ditangkap di Jogja kemarin kurang lebih jam 3 dan hari ini sudah dibawa ke Polda Jatim,” ujar Julian.

Berdasarkan informasi yang diterima Julian, saat ini Paul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

“Sejak semalam sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim,” ujarnya.

Direktur YLBHI-LBH Surabaya, Habibus Shalihin mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025.

Penangkapan Paul disebut terkait demo rusuh di Kediri akhir Agustus lalu.

Paul diamankan oleh puluhan aparat tidak berseragam yang bertindak atas nama Polda Jatim. Tak hanya itu, puluhan buku hingga perangkat elektronik milik Paul juga disebut disita oleh aparat.

Setelah penangkapan itu, Paul dibawa ke Polda D.I Yogyakarta. Kemudian pukul 17.00 WIB, Paul dikawal oleh para aparat kepolisian untuk dipindahkan ke Polda Jatim, tanpa adanya pendampingan, baik oleh pihak keluarga maupun pendamping hukum.

“Tadi malam kami sudah tiba Polda Jatim. Ternyata benar Paul dibawa ke Polda Jatim. Sekitar pukul 22.10 WIB. Kami ini baru bisa menemui, karena baru sampai dari Jogja malam tadi,” ujar Habibus.

Habibus dan beberapa Advokat lain pun kini tengah mendampingi Paul di Polda Jatim. Menurutnya, penangkapan aktivis Yogyakarta itu disebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Paul dalam aksi demonstrasi di Kediri, 30 Agustus 2025 lalu.

“Tim YLBHI-LBH Surabaya mendapatkan informasi awal dari Penyidik Polda Jatim bahwa Paul telah ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus penangkapan sejumlah aktivis yang ada di Kediri,” tutur Habibus.

Habibus menjelaskan, Paul dituduh melanggar sejumlah pasal yang ada kaitannya dengan dugaan penghasutan, penghancuran, hingga terjadinya kebakaran yang disebut membahayakan publik.

“Pasal yang dikenakan terhadap Paul ialah Pasal 160 KUHP jo. Pasal 187, KUHP jo. Pasal 170 KUHP jo. Pasal 55 KUHP,” ujarnya.

LBH Surabaya pun menilai penangkapan Paul tak sesuai dengan prosedur hukum. Sebab, aktivis Yogyakarta itu tidak pernah menerima pemanggilan sebelumnya.

Mengenai prosedur penangkapan, LBH Surabaya menerangkan bahwa hal itu telah tertuang dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga telah dilengkapi dan disempurnakan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 2/PUU-XII/2014.

“Aparat Kepolisian harus terlebih dahulu memiliki minimal dua alat bukti, disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya untuk menetapkan status tersangka. Selain itu, penangkapan tersangka harusnya tidak dilakukan, kecuali yang bersangkutan telah dipanggil secara sah dua kali berturut-turut dan tidak memenuhi panggilan pihak Kepolisian tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Admin- Senin, Oktober 13, 2025 0
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar
Mbah Tarman.  PACITAN, Surya Tribun .Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan prosesi pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24), warga …

Berita Terpopuler

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

Kamis, Oktober 09, 2025
Basarnas Sebut Total Korban Tragedi Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 171 Orang

Basarnas Sebut Total Korban Tragedi Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 171 Orang

Selasa, Oktober 07, 2025
Program PTSL Desa Mudung Kecamatan Kepuhbaru Kabupaten Bojonegoro Sempat Tertunda dan Sekarang Dilanjutkan Kembali

Program PTSL Desa Mudung Kecamatan Kepuhbaru Kabupaten Bojonegoro Sempat Tertunda dan Sekarang Dilanjutkan Kembali

Selasa, Oktober 07, 2025
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Mlandingan Wetan Kabupaten Situbondo Omsite Puluhan Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Tertibkan

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Mlandingan Wetan Kabupaten Situbondo Omsite Puluhan Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Tertibkan

Selasa, Oktober 07, 2025
Lokalisasi Bolodewo,Miras dan Judi di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri masih beroperasi seperti biasa;Warga Inginkan Ditertibkan

Lokalisasi Bolodewo,Miras dan Judi di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri masih beroperasi seperti biasa;Warga Inginkan Ditertibkan

Selasa, Oktober 07, 2025
Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

Kamis, Oktober 09, 2025
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Kamis, Oktober 09, 2025
Menag Bakal Panggil Seluruh Pimpinan Pesantren Imbas Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Menag Bakal Panggil Seluruh Pimpinan Pesantren Imbas Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Selasa, Oktober 07, 2025
Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, 17 Saksi Diperiksa

Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, 17 Saksi Diperiksa

Kamis, Oktober 09, 2025
Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Selasa, Oktober 07, 2025

Berita Terpopuler

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

SPBU Mangunreja Diduga Kerja Sama dengan Mafia BBM Ilegal, Sopir Sebut Nama Andi

Kamis, Oktober 09, 2025
Basarnas Sebut Total Korban Tragedi Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 171 Orang

Basarnas Sebut Total Korban Tragedi Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 171 Orang

Selasa, Oktober 07, 2025
Program PTSL Desa Mudung Kecamatan Kepuhbaru Kabupaten Bojonegoro Sempat Tertunda dan Sekarang Dilanjutkan Kembali

Program PTSL Desa Mudung Kecamatan Kepuhbaru Kabupaten Bojonegoro Sempat Tertunda dan Sekarang Dilanjutkan Kembali

Selasa, Oktober 07, 2025
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Mlandingan Wetan Kabupaten Situbondo Omsite Puluhan Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Tertibkan

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Mlandingan Wetan Kabupaten Situbondo Omsite Puluhan Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Tertibkan

Selasa, Oktober 07, 2025
Lokalisasi Bolodewo,Miras dan Judi di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri masih beroperasi seperti biasa;Warga Inginkan Ditertibkan

Lokalisasi Bolodewo,Miras dan Judi di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri masih beroperasi seperti biasa;Warga Inginkan Ditertibkan

Selasa, Oktober 07, 2025
Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

Kamis, Oktober 09, 2025
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Kamis, Oktober 09, 2025
Menag Bakal Panggil Seluruh Pimpinan Pesantren Imbas Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Menag Bakal Panggil Seluruh Pimpinan Pesantren Imbas Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Selasa, Oktober 07, 2025
Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, 17 Saksi Diperiksa

Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, 17 Saksi Diperiksa

Kamis, Oktober 09, 2025
Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Selasa, Oktober 07, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber