Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima
Daerah Headline

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Admin
Admin
13 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com - Arjaya Berkah marine merupakan perusahaan industri shipyard yang bergerak dalam bidang Ship Repair, Ship Building, Docking dan Repair Engineering, Construction, Ship Equipment Supplies dengan spesialisasi dalam Pembuatan Kapal antara lain Tug Boat maupun Barge. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2019 ini telah mampu menyelesaikan sejumlah projek dengan hasil terbaik.

Arjaya Berkah Marine yang berlokasi di Mangunreja Pulo Ampel, Kabupaten Serang, ini memiliki luas lahan seluas 3 Hektare dengan didukung sejumlah fasilitas seperti Lopors, Area Floating, Winch, Rubber Airbag dan lain sebagainya.

Arjaya Berkah Marine, selalu mengedepankan penggunaan teknologi dan peralatan yang paling mutakhir untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan.

Perusahaan Galangan ini dikenal dengan pendekatan solutif yang komprehensif dan tersesuai dengan kebutuhan klien.

Perusahaan ini tidak hanya menawarkan layanan standar, tetapi juga mampu menyesuaikan layanan mereka dengan kondisi spesifik dan kebutuhan proyek yang berbeda-beda.

"Manajemen proyek yang efisien adalah kunci keberhasilan dalam setiap layanan yang kami tawarkan. Kami memiliki tim manajemen proyek yang sangat berpengalaman, yang mampu mengkoordinasikan berbagai aspek pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan," kata Humas Arjaya, Rahmatullah, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 September 2025.

Dengan pendekatan manajemen proyek yang terstruktur dan efisien, Arjaya Berkah Marine mampu menyelesaikan proyek tepat waktu, sesuai anggaran, dan dengan hasil yang memuaskan.

Dalam setiap pekerjaan yang dilakukan, Arjaya Berkah Marine selalu mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan. Perusahaan ini memiliki kebijakan keberlanjutan yang ketat, yang bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem laut.

"Tanggung jawab lingkungan ini tidak hanya menjadikan kami sebagai perusahaan yang peduli, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi klien yang semakin sadar akan pentingnya praktik bisnis yang berkelanjutan." tukasnya.

Selain memiliki lahan yang memadai dan didukung oleh fasilitas dan sumber daya manusia yang profesional, Perusahaan Arjaya Berkah Marine memiliki lahan dengan spesifikasi kontur tanah yang datar, hal ini juga dianggap sebagai suatu keunggulan fasilitas docking untuk pembangunan kapal baru di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Diketahui, Pertumbuhan sektor industri shipyard atau galangan kapal di Banten terus menunjukkan tren positif. Industri maritim terus meningkatkan peran dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu indikatornya, sektor maritim Indonesia mencatatkan realisasi investasi jumbo sebesar Rp136,3 triliun sepanjang kuartal I/2025. Hal itu menandakan pentingnya industri maritim bagi perekonomian nasional.

Adapun, sektor maritim Indonesia berkontribusi sebesar 7% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan memiliki potensi besar untuk mendorong industri maritim Asean lebih maju. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Admin- Rabu, Desember 17, 2025 0
Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024
BANDUNG, SuryaTribun.Com – Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kota Bandung.  Sebuah warung di Jl. Gn. Batu No. …

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber